Batam, 13/8 (ANTARA) - Sebanyak 10 penanam modal asing hengkang dari kawasan industri di Batam, dan Bintan sejak pemerintah menerapkan Kawasan Perdagangan Bebas Batam pada 2008.
"Sebanyak 10 penanaman modal asing (PMA) hengkang dari Batam dan Bintan akibat ketidakjelasan "free trade zone (FTZ)" Batam, Bintan dan Karimun (BBK)," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah Provinsi Kepulauan Riau Johannes Kennedy, di Batam, Jumat.
Menurut Kennedy, ketidakjelasan hukum di FTZ BBK membuat investor hengkang dan memilih menanamkan modal di kawasan industri serupa di negara tetangga.
Nilai investasi yang ke luar Batam, kata dia, sekitar Rp30 triliun rupiah.
Ia mengatakan mayoritas penanam modal yang hengkang dari Batan dan Bintan bergerak dalam industri manufaktur dan garmen.
Menurut dia, kebijakan pemerintah yang tidak sepenuh hati telah mencoreng citra dan kredibilitas Batam sebagai kawasan industri.
"Bagaimana tidak, FTZ BBK diumumkan Presiden di depan investor, tapi, jadinya malah begini," kata dia.
Januari 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan kawasan perdagangan bebas (free trade zone) Batam, Bintan dan Karimun, di Batam.
Dalam penetapan tersebut, Presiden menjanjikan pemerintah akan memberikan insentif, pengurangan pajak dan ringkasnya perizinan di kawasan perdagangan bebas. (T.Y011/B/M008/M008) 13-08-2010 16:39:02 NNNN
"Sebanyak 10 penanaman modal asing (PMA) hengkang dari Batam dan Bintan akibat ketidakjelasan "free trade zone (FTZ)" Batam, Bintan dan Karimun (BBK)," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri Daerah Provinsi Kepulauan Riau Johannes Kennedy, di Batam, Jumat.
Menurut Kennedy, ketidakjelasan hukum di FTZ BBK membuat investor hengkang dan memilih menanamkan modal di kawasan industri serupa di negara tetangga.
Nilai investasi yang ke luar Batam, kata dia, sekitar Rp30 triliun rupiah.
Ia mengatakan mayoritas penanam modal yang hengkang dari Batan dan Bintan bergerak dalam industri manufaktur dan garmen.
Menurut dia, kebijakan pemerintah yang tidak sepenuh hati telah mencoreng citra dan kredibilitas Batam sebagai kawasan industri.
"Bagaimana tidak, FTZ BBK diumumkan Presiden di depan investor, tapi, jadinya malah begini," kata dia.
Januari 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan kawasan perdagangan bebas (free trade zone) Batam, Bintan dan Karimun, di Batam.
Dalam penetapan tersebut, Presiden menjanjikan pemerintah akan memberikan insentif, pengurangan pajak dan ringkasnya perizinan di kawasan perdagangan bebas. (T.Y011/B/M008/M008) 13-08-2010 16:39:02 NNNN
Copyright © ANTARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar