Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 16 Agustus 2010

10 PMA Hengkang dari BBK

BATAM-Penetapan Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ) sama sekali tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Sebaliknya, FTZ justru membuat iklim investasi BBK semakin suram. Buktinya, sejak 2008, sudah 10 perusahaan modal asing (PMA) yang hengkang dari Batam dan Bintan.

Demikian disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri Johannes Kennedy Aritonang kepada wartawan di Panbil, Mukakuning, Jumat (13/8). Ia didampingi Wakil Ketua Kadin Kepri Bidang Investasi dan Industri Abdullah Gose dan Wakil Ketua Kadin Bidnag Pariwisata dan Promosi Jadi Rajagukguk.

"Sejak tahun 2008, satu tahun delapan bulan pelaksanaan FTZ, sudah 10 PMA hengkang dari Batam dan Bintan. PMA yang hengkang ini dari sektor manufaktur dan garmen di Batam dan Lobam," ujar Johannes.

Hengkangnya 10 PMA ini, menurut Johannes, tidak hanya menimbulkan kerugian materil, tetapi juga hancurnya image pelaksanaan FTZ itu sendiri di mata investor. Perkiraan Kadin, kerugian materil mencapai Rp3 triliun.

Disebutkan Johannes, selama ini pemerintah hanya memberikan angin segar atas pelaksanaan FTZ. Namun, realisasi di lapangan masih banyak masalah mengganjal yang datangnya belakangan. Ia mengambil contoh impor mobil. Kata dia, impor mobil belum bisa terealisasi karena masih ada aturan yang mengganjal di Bea Cukai (BC).

"Sampai sekarang showroom Garda Auto masih disegel oleh BC. Ini berarti impor mobil yang digembar-gemborkan pemerintah itu belum jalan. Kami dari Kadin tidak ingin hanya angin segar seperti yang diberitakan, tetapi bukti nyata di lapangan. Maunya kita izin yang telah diberi itu diikuti hingga ke bagian bawah, tidak hanya di atas. Yang terjadi di lapangan banyak aturan-aturan aneh bin ajaib. Harus ada dana Rp3,5 miliar-lah, memiliki bengkel berstandar-lah, inikan persyaratan mengada-ada. Kalau begitu kenapa tidak agen tunggal pemegang merek saja sekalian, toh sudah ada kan?" urai Johannes yang tidak mengerti dengan maksud pemerintah membuat kebijakan-kebijakan tambahan tersebut.

Johannes juga mengatakan impor mobil yang dimaksudkan tidak hanya mobil mewah semata, tetapi juga truk dan kendaraan angkut lainnya. Karena bagi pengusaha, kendaraan tersebut sangat menunjang operasional, ditambah dengan kondisi truk yang ada di Batam saat ini rata-rata telah berusia di atas 10 tahun sehingga sangat dibutuhkan peremajaan. "Inilah kenapa kami bising selama ini. Peremajaan truk ini sangat diperlukan. Di samping itu importir juga sudah mengeluh, terutama yang telah melakukan impor mobil. Mobil yang telah masuk tidak bisa dijual, hanya sampai showroom saja. Sementara usia mobil semakin berjalan, dari produsen juga telah keluar versi terbaru. Hal ini akan menimbulkan kerugian bagi pengusaha. Belasan importir berizin ini mengeluh karena ratusan mobil tidak bisa dijual, " tambahnya.

Permasalahan tidak hanya terjadi bagi importir mobil yang telah mengimpor mobil tetapi juga perusahaan yang ingin mengimpor mobil. Banyak di antaranya mobil masih tertahan di Singapura karena masih menunggu selesainya permasalahan yang ada saat ini.

Dalam hal ini, sebut Johannes, Kementerian Keuangan harus berperan aktif dan lebih tegas. Kementerian Keuangan juga diminta Johannes untuk jeli dan tegas agar BC tidak lagi bersembunyi di bawah kepak sayap Kementerian Keuangan.

Menyikapi hal ini, Kadin Kepri akan segera mengirim surat ke Menkeu yang berisikan tentang berbagai macam permasalahan. Surat tersebut saat ini sedang dipersiapkan dan akan dikirim minggu depan.

Permasalahan FTZ ini dinilai telah memperburuk citra FTZ BBK dimata investor. Padahal sebut Johanes Presiden SBY telah dua kali me-launching-nya. Namun implementasi di lapangan belum berjalan seperti yang diharapkan. (sm/an)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar