Kamis, 07 Januari 2010 (sumber Batam Pos,klik versi asli) | |
36 Titik Kampung Tua di Kota Batam Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Rudi SE mengatakan dari 36 titik (tempat) Kampung Tua di Batam, baru 11 titik berikut luasnya yang sudah disepakati serta diteken oleh Pemko dan Otorita Batam (OB). Sebanyak 25 titik Kampung Tua lainnya statusnya masih terkatung-katung. ”Kita mendapat info dari masyarakat bahwa 25 titik Kampung Tua yang terkatung-katung itu sebagian lahannya tidak jelas. Mungkin lahannya sudah dialokasikan ke investor, sehingga menjadi masalah,” ujar Rudi, Rabu (6/1). Rudi menegaskan, pihaknya berharap OB sebagai penguasa lahan supaya mendukung pelestarian Kampung Tua yang ada di Batam. ”Saya sebagai putra daerah mendukung penuh pelestarian Kampung Tua. Jangan hanya melestarikan adat dan budaya, tapi juga harus melestarikan tempatnya. Sebab kalau tidak ada lahan di mana warga tinggal,” tegasnya. Ia mengingatkan Perda 2/2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Batam tahun 2004-2024 masih berlaku saat ini. ”Memang pada pembahasan RTRW 2008-2028 sudah dibahas, tapi kan keputusannya belum turun. Jadi, saat ini Perda 2/2004 tentang RTRW Batam 2004-2024 masih berlaku,” cetusnya. Ditambahkan Rudi, RTRW tersebut harus mengacu ke UU 26/2007 tentang Penataan Ruang yang sudah diberlakukan pada tahun 2010. ”Saat ini, Dewan juga tengah mempelajari UU 26/2007 itu guna disinkronisasikan dengan Perda 2/2004,” tegasnya. Bagaimana jika Dewan menemukan penyimpangan terhadap Perda 2/2004 tersebut? Rudi menegaskan, Dewan akan mengambil tindakan. ”Banyak laporan masyarakat bahwa telah terjadi perubahan baik tanah di pantai dan di kota. Bahkan, kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa Pengalokasian Lahan (PL) terhadap laut di Batam juga sudah dikeluarkan,” paparnya. Dikeluarkannya PL laut di Batam, kata Rudi, membuat Hak Pengalokasian Lahan (HPL) bukan lagi sebatas Pulau Batam saja. ”Tapi laut di Pulau Batam juga sudah dibuat HPL-nya, karena banyaknya kepentingan,” paparnya. Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Daerah Batam Buralimar mengatakan sepanjang tahun 2004-2007, sudah 34 titik kampung tua di Batam yang sudah diukur. ”Dua titik lainnya yaitu di Seibinti dan Seilekop usulan masyarakat baru masuk ke kita pada tahun 2008 lalu. Khusus Seibinti dan Seilekop kita harapkan bisa dilakukan pengukuran pada tahun 2010,” kata Buralimar. Ditegaskan Buralimar, ukuran, patok, dan koordinat kampung tua yang ada di Batam itu sudah ada seluruhnya. ”Jadi bukannya ukuran, patok, dan koordinat Kampung Tua tidak ada,” tambahnya. Mengenai 36 titik Kampung Tua di Batam, lanjut Buralimar, 11 titik menjadi prioritas pembahasan dengan OB pada bulan Januari ini. ”Setelah itu siap, maka dilanjutkan pembahasan 25 titik Kampung Tua lain secara berangsur,” katanya. Buralimar menegaskan, pihaknya berharap tahun 2010 ini 36 titik kampung tua itu bisa rampung dikerjakan. ”Pengukuran di tahun 2010 ini nanti kita menyesuaikan dengan data masyarakat, hasil pengukuran kita dan dari OB. Tahun 2010 ini juga pengukuran yang sebelumnya diarahkan ke hinterland, selanjutnya diarahkan ke mainland. Total titik di mainland di tahun 2010 yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran di 22 titik,” pungkasnya. (HERRY SEMBIRING) |
Info Barelang
Kamis, 07 Januari 2010
11 Disepakati, 25 Terkatung-katung
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar