Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 01 Juni 2012

Warga Pantai Stres Diintimidasi

PT BSSP Akan Dipanggil Bapedal

BATAM (HK)--Warga pantai stres, Batuampar, Batam diintimidasi sekitar 20-an preman yang diduga orang suruhan pelaku reklamasi PT Bintan Sembilan Sembilan Persada (BSSP). Selain intimidasi, akses jalan utama menuju pantai tersebut juga ditutup total. Akibatnya warga kesulitan keluar dari wilayah tersebut, Kamis (31/5).

Menurut warga pascareklamasi diekspos di koran, ancaman intimidasi selalu saja datang. Namun warga tidak akan gentar dengan ancaman tersebut.

"Diam-diam kami didatangi puluhan preman. Mereka bilang daripada nanti digusur lebih baik kalian buru kasar terima dua karung beras sebagai ganti rugi. Kami ditakut-takuti, namun tak kami terima," jelas seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, kemarin.

Ia berharap pihak perusahaan menghargai warga sebagai manusia. "Tolong dong dihargai. Jangan seperti anak ayam dilempar gitu aja," tegasnya.

Senada dengan itu, warga lainnya Iwan (40)  mengatakan warga  hanya dipermainkan pihak perusahaan. Bahkan sebetulnya pemerintah juga sudah mengetahuinya, tapi tidak digubris sama sekali.  Bayangkan, PT BSSP menawarkan bagi buruh kasar hanya dua karung beras untuk ganti rugi.

" Kami tidak tahu berapa kilo satu karung beras. Tapi itu kami tolak mentah-mentah. Masak ganti rugi beras, emangnya kami ini apa?. Ini memang tidak sepadan dengan penghasilan kami selama reklamasi itu," katanya didampingi istrinya yang sedang menggendong anaknya.

Kata Iwan, puluhan preman menganggap warga di sini (Pantai Stres) pembangkang, tidak mau hengkang dari lokasi tersebut. Bahkan mereka (preman) juga menyebutkan warga tidak akan menang melawan mereka.

"Memang, meraka tadi mengancam kami, karena kami menolak. Dan mereka bilang kami ini sebagai pembangkang dan warga tidak bakalan menang menghadapi mereka," tambah salah seorang ibu.

"Emangnya ini peperangan apa. Kami cuma meminta kepastian dan hak kami," katanya dengan sedikit emosi.

Sebelumnya reklamasi pantai dihentikan Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam karena belum mengantongi izin dari Menteri perhubungan. Surat penghentian reklamasi untuk industri pergudangan itu bernomor PP.008/2/9/Kpl.Btm-12 tertanggal 25 Mei 2012. Surat  itu ditandatangani Pelaksana Harian Kepala Kanpel, Vizian Affandi Deta.

Dalam surat tersebut memerintahkan PT BSSP untuk menghentikan pekerjaan reklamasi sampai dengan dikeluarkannya izin kerja reklamasi oleh Menteri Perhubungan. Hal ini  sesuai dengan pasal 318 Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Pantauan di lapangan, kemarin tanda-tanda adanya penghentian reklamasi belum terlihat. Alat-alat berat untuk meratakan tanah masih berada di lokasi. Memang, kemarin tidak dilakukan reklamasi, tapi itu bukan karena ada surat teguran dari pemerintah, tapi karena hujan.

"Buruh PT BSSP itu bukan berhenti bekerja karena ada surat dari pemerintah, tapi karenakan hujan jadi tanahnya becek sehingga mobil-mobil kesulitan masuk ke area reklamasi," kata salah warga yang enggan menyebutkan namanya.

Di tempat terpisah, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam akan memanggil PT BSSP. Selain itu, Bapedalda juga akan berkoordinasi dan meminta keterangan BP Batam terutama terkait izin-izin yang telah dikantongi perusahaan tersebut.

"Kita akan layangkan surat pemanggilan kepada perusahaan yang melakukan reklamasi (PT BSSP). Jika tidak memiliki izin yang lengkap, kita akan hentikan langsung kegiatan reklamasi tersebut," kata Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. (tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar