Info Barelang
Selasa, 19 Juni 2012
Diusulkan Mobil Batam Bisa Keluar
Terkait dengan mobil yang dijual dan ditempatkan dipinggir jalan, dikritisi Komisi II DPRD Batam, Selasa (18/6) saat hearing dengan Dishub, Beacukai dan importir mobil di Batam. Rapat berlangsung dipimpin ketua Komisi II, Yudi Kurnain bersama anggota komisinya, Sallon Simatupang dan Rekaveny.
“Pinggir jalan di Batam ini sudah dijadikan showroom. Ini marak di pinggiran dan bahu jalan. Apa mereka juga mempunyai izin,” cetus anggota komisi II, Mesrawati Tampubolon.
Mesrawati meminta BP Batam menertibkan mobil-mobil yang dijual dibadan jalan. Aktivitas itu disebutkan, tidak sesuai aturan dan merugikan pemilik showroom yang resmi dan membayar pajak.
“Harusnya pemerintah dan BP Batam memperhatikan ini,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Komisi II juga mempertanyakan sikap BP Batam dan Pemko Batam atas banyaknya kendaraan mobil di Batam. Dimana, kondisi kepadatan jalan di Batam perlu disikapi. Masuknya mobil-mobil ke Batam, tanpa dapat dibawa keluar, menimbulkan persoalan.
Terkait dengan ini, Kepala Dinas Perhubungan Batam, Zulhendri, sudah menyampaikan harapannya. Dimana dia berharap, mobil yang ada di Batam, bisa dibawa keluar dari daerah kepabeanan.
“Rekon tidak bisa masuk dan kebijakan one in one out juga sudah tidak berjalan. Makanya kita berharap dapat di bawa keluar,” katanya. (mbb)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
dengan makin banyaknya kendaraan di batam mungkin ada baikknya mobil batam bisa keluar ke daerah seputaran batam dengan syarat tertentu.
BalasHapus(yang saya dengar dengan membayar pajak senilai 20% dari harga faktur mobil bisa keluar batam....mohon penjelasannya??)