SEIBEDUK (HK) -- Persoalan tumpang tindih pengalokasian lahan (PL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam, kembali mencuat. Salah satunya terjadi pada lahan di Kavling Pancur Batu, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Seibeduk.
Oleh: Zaki Setiawan, Liputan Batam
Lahan yang semula ditetapkan untuk kawasan pembangunan sekolah dasar negeri (SDN), diklaim telah dialokasikan untuk kawasan perumahan. Padahal BP Batam sudah menetapkan PL atas lahan itu sejak 18 September 2008 silam.
PL bernomor 28070677 seluas 1.426 m2 di Jalan S Parman Tanjungpiayu atau Kecamatan Seibeduk itu ditandatangani oleh Danial M Yunus atas nama Deputi Operasi Direktur pengelolaan Lahan. Lokasi PL berdampingan dengan SMPN 40 Seibeduk yang telah dibangun dan digunakan dalam proses belajar mengajar.
Di kawasan itu, rencananya juga akan dibangun fasilitas pendidikan lainnya, SMAN dan taman kanak-kanak (TK) dengan PL yang berbeda.
Namun menjelang pembangunan SD Negeri, tiba-tiba datang seseorang berinisial I yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Sebagai bukti, dia menunjukkan PL yang juga dikeluarkan BP Batam, dengan gambar PL yang di sebelah kiri bawahnya bertuliskan DRAFT.
Tapi, meskipun hanya menunjukkan PL yang masih dalam bentuk DRAFT, dia mengaku lahan tersebut sudah dialokasikan BP Batam untuk kawasan perumahan.
"Dengan PL itu, ia menyatakan kepada warga bahwa lahan untuk fasilitas pendidikan SD Negeri itu adalah miliknya. Dan meminta untuk tidak ada pembangunan diatas lahan yang akan difungsikan sebagai perumahan tersebut," kata Ketua RW Kavling Pancur Baru, Asian Sinaga, Minggu (17/6).
Padahal dalam tahun ini, ungkap Asian, SDN yang akan dibangun di kawasan itu sudah siap menerima siswa baru angkatan pertama.
"Terserah nanti siswa mau numpang belajar di sekolah lain ataupun mau belajar di tempat terbuka, tidak masalah. Tahun ini sudah dibuka penerimaan siswa baru," katanya.
Pantauan di lapangan, lahan untuk pembangunan sekolah SDN itu masih terlihat bekas tanah yang baru diratakan. Menurut warga sekitar, lahan yang ada di sisi kanan depan SMPN 40 Batam tersebut sempat dilakukan kegiatan perataan tanah oleh pihak perumahan. Namun akhirnya dihentikan oleh masyarakat sekitar, karena lahan masih bermasalah.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho saat dikonfirmasi tidak mampu menjawab terjadinya tumpang tindih pengalokasian lahan di kawasan itu. Padahal seluruh PL, baik yang untuk fasilitas pendidikan sekolah maupun yang masih dalam bentuk draft, sama-sama dikeluarkan institusi BP Batam.
"Coba nanti akan kita cek dulu," dalihnya.
Catatan Haluan Kepri, masalah tumpang tindih kepemilikan lahan di Batam sudah berlangsung lama. Bahkan, luas Kampung Tua di Kota Batam ikut terancam, mengalami penyusutan. Itu lantaran banyak lahan di kawasan Kampung Tua yang ternyata sudah dialokasikan BP Batam kepada investor.
Sayangnya, pengalokasian itu tanpa sepengetahuan Pemko Batam. Warga Kampung Tua pun banyak yang mengaku bingung dengan batas-batas wilayah di daerah mereka.
Ketua Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB), Makmur Ismail menyontohkan kawasan Kampung Tua Nongsa yang sebelumnya memiliki luas sekitar 56 hektar. Namun setelah dilakukan pengukuran ulang, luasnya menyusut hingga tinggal 18 hektar.
"Mungkin ini karena ada kelalaian pihak-pihak yang mengalokasikan lahan ke investor ataupun ada kongkalikong pihak-pihak penguasa," ungkapnya di sela-sela kegiatan syukuran selesainya pembangunan tugu Kampung Tua Kota Batam di Kampung Terih, Kelurahan Sambau, Nongsa, Jumat (4/5) lalu.
Makmur pun mengeluhkan susahnya melakukan koordinasi dengan BP Batam dalam menuntaskan permasalahan Kampung Tua. Kata dia, dalam setiap rapat pembahasan mengenai Kampung Tua, hanya selalu dihadiri RKWB dan tim dari Pemko Batam saja, sedangkan BP Batam seringkali absen.
Padahal, menurut Makmur, keberadaan Kampung Tua merupakan bagian dari sejarah panjang Kota Batam. Kata dia, keberadaan Kampung Tua sudah ada sejak 180 tahun lalu dengan kampung tertua di Batam adalah Kampung Nongsa.
Menurut catatan RKWB, dari 32 titik Kampung Tua di Kota Batam, diperkirakan luasnya hanya sekitar 17 kilometer persegi. Atau sekitar empat persen saja dari luas wilayah Batam yang mencapai 415 kilometer persegi. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar