Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 13 Juni 2012

6.687 Ha Terumbu Karang di Relang Terancam

Walikota Desak Lego Jangkar Dipindahkan

BATAM (HK) - Sedikitnya 6.687 hektare terumbu karang di kawasan konservasi karang perairan Rempang Galang (Relang), Kota Batam, Kepulauan Riau, kini terancam kelestarian akibat maraknya aktivitas lego jangkar kapal-kapal besar. Jika itu terjadi, dikhawatirkan akan memicu protes dunia internasional karena konservasi karang tersebut didukung lembaga internasional.

Sementara itu, menyikapi ancaman serius kawasan konservasi ini, Walikota Batam Ahmad Dahlan tegas-tegas mendesak agar lokasi lego jangkar (parkir) kapal dialihkan ke perairan lain. Sebab, kalau buang sauh kapal masih dibiarkan di kawasan itu, maka kerusakan serius terumbu karang sudah pasti akan terjadi.
Informasi yang dihimpun Haluan Kepri, Selasa (12/6), menyebutkan, aktivitas lego jangkar kapal-kapal besar di perairan Relang  ternyata memang telah memicu ekses negatif kawasan konservasi di sana. Salah satu hasil penelitian resmi mendeteksi mulai rusaknya Karang Biru, salah satu terumbu karang khas perairan Relang. Kerusakan Karang Biru diduga karena dilindas dan diseret jangkar kapal.

Selain memicu kerusakan terumbu karang, maraknya kegiatan buang sauh kapal di Relang juga dikeluhkan para nelayan tradisional setempat. Justru itu, mereka minta agar lokasi lego jangkar kapal dijauhkan dari perairan Relang yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan ratusan keluarga nelayan.

Berdasarkan data yang dimiliki Haluan Kepri, kawasan konservasi karang di perairan Relang merupakan proyek pelestarian strategis Pemko Batam yang bekerjasama dengan lembaga internasional. Hingga tahun 2011 yang lalu, dana yang dikucurkan untuk pelestarian terumbu karang di Relang mencapai sekitar Rp25 miliar di antaranya Rp2 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam dan sisa pendanaan internasional.

Kawasan konservasi karang di perairan Relang sangat unik dan menarik. Karena kelestarian terumbu karang di sini masih relatif terjaga, perairan ini sangat berpotensi menjadi salah satu objek wisata menyelam. Oleh karena itu, seperti diakui Kepala Bagian Humas Pemko Batam Ardi Winata, ke depan perairan Relang ditargetkan bisa menjadi salah satu objek wisata bahari andalan bagi daerah ini.

Kendati Walikota Batam Ahmad Dalan sudah protes dan menolak perairan Relang dijadikan tempat lego jangkar kapal, ironisnya pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam justru tetap ngotot menjadikan perairan itu sebagai lokasi tempat parkir kapal sebelum merapat ke pelabuhan. Buktinya, pihak BP Batam memberikan konsesi pengelolaan lego jangkar kapal di perairan Relang kepada PT Bias Delta Pratama. Di luar perusahaan itu, tidak diizinkan menguasai konsesi perairan.

Bentuk Tim

Pemko Batam telah membentuk tim investigasi untuk mengkaji dampak kerusakan akibat insiden tongkang APC Ausise 1 yang menabrak Jembatan VI Barelang.

Investigasi dilakukan di antaranya kerusakan pada terumbu karang yang merupakan program, Coremap (Coral Reef Rehabilitation and Management Program).

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam, Suhartini  mengatakan tim kajian ini melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Perhubugan, Dinas KP2K, BP Batam, Kantor Pelabuhan dan lainnya.

"Tim bertugas untuk mengkaji dampak kerusakan yang mungkin terjadi, termasuk dalam program Coremap. Kapan nantinya mereka menyelam, saat ini sedang dibahas," kata Suhartini, Selasa (12/6).

Program Coremap merupakan program jangka panjang yang diprakarsai oleh Pemerintah pusat. Dengan tujuan untuk melindungi, merehabilitasi, dan mengelola pemanfaatan secara lestari terumbu karang serta ekosistem terkait di Indonesia. Sehingga pada gilirannya akan menunjang kesejahteraan masyarakat pesisir.

Program Coremap didanai Pemerintah Indonesia dengan mendapat dukungan dari beberapa donor. Diantaranya World Bank, Asia Development Bank, dan AusAID (Australia Agency for International Development).

Walikota Batam, Ahmad Dahlan juga menyebutkan pembentukan tim investigasi selain mengkaji kerusakan konservasi laut, tim juga akan menganalisa tongkang APC Aussie dan sanksi hukum serta masalah jembatan.

"Terkait hukum, akan ditangani langsung oleh pihak kepolisian," katanya.

Sementara itu, Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho menyatakan, untuk melakukan pengecekan terhadap kerusakan jembatan sudah diturunkan tim khusus. Tim terdiri dari LAPI ITB, PT VSL selaku konsultan dan BP Batam. Sementara penyebab kecelakaan, BP Batam menyerahkan kepada institusi terkait (pihak kepolisian).

"Tim juga akan mengecek kerusakan, cara penanganan kerusakan hingga biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan. Paling cepat dua minggu selesai, dan paling lama sebulan," katanya.

Sedangkan untuk tempat lay up, BP Batam menyatakan kawasan itu sudah sesuai dengan izin Kementerian Perhubungan sejak 2008 silam. Dan sudah melalui analisa RTRW dan peraturan lingkungan.

Ia mengatakan, BP Batam masih akan melakukan penelitian mengenai kerusakan jembatan yang diakibatkan dari kejadian tersebut. Hingga saat ini belum bisa ditaksir kerugian dari peristiwa itu, meski ada yang memperkirakan mencapai Rp40 miliar hingga Rp50 miliar.

"Terkait biaya perbaikan, kami akan melakukan penelitian terlebih dahulu," imbuhnya.

Penunjukan pengelolaan lokasi oleh PT Bias Delta Pratama, menurut Djoko dilakukan oleh Kanpel Batam dan rekomendasi Dirjend Hubla. Saat ini ada sebanyak 8 kapal yang lay up di kawasan itu, dengan masa bervariasi mulai dari masa tiga bulan ke atas.

Sebelumnya, Direktur Teknik BP Batam, Istono menyebutkan, diperkirakan dibutuhkan waktu sekitar 5 bulan untuk memperbaiki jembatan VI.

"Untuk biaya yang dibutuhkan, belum bisa diperkirakan. Dibutuhkan waktu sekitar 2 minggu untuk menghitung biaya perbaikan. Perusahaan tersebut yang kita harapkan bertanggungjawab terhadap perbaikannya," katanya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan, sebenarnya perairan yang dijadikan tempat parkir kapal itu merupakan wilayah konservasi terumbu karang. Dengan luas mencapai 66.867 hektare yang mencakup perairan Pulau Mubud, Pulau Abang, Pulau Nguan, Pulau Karas dan Pulau Petong.

"Wilayah tersebut merupakan kawasan konservasi dari sebuah lembaga internasional untuk melindungi terumbu karang langka," kata dia.

Disinggung keberadaan kawasan lego jangkar di kawasan galang memberikan konstribusi terhadap PAD Kota Batam, Ardi secara tegas membantah hal tersebut. Ia mengatakan Pemko tidak pernah menerima kontribusi dari lego jangkar itu.

" Pemko Batam, tidak pernah menerima konstribusi dari keberadaan kawasan lego jangkar di perairan Galang. Sebab kawasan tersebut merupakan kewenangan BP Batam," ujar Ardiwinata. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar