Oleh: Zaki Setiawan, Liputan Batam
Ketua Tim Terpadu Identifikasi Kerusakan Jembatan VI, Zulhendri mengatakan, hasil kajian tim pascaditabraknya jembatan itu oleh Kapal APC Aussie I akan menjadi dasar dalam pengajuan klaim asuransi. Kata dia, dalam melakukan investigasi, Pemko Batam dan BP Batam membentuk empat tim yang terdiri atas Tim Bidang Konstruksi Kerusakan Jembatan yang dipimpin BP Batam, Tim Bidang Investigasi Keselamatan Pelayaran yang dipimpin Kantor Pelabuhan dan Tim Bidang Lingkungan yang dipimpin Dinas KP2K dan Bapedalda Kota Batam serta Tim Bidang Masyarakat yang dipimpin Camat Galang dan Lurah.
"Seharusnya hari Rabu (20/6) kemarin laporan dari seluruh tim sudah harus dipaparkan. Namun tim masih belum mampu menyelesaikan pekerjaannya dan meminta waktu seminggu lagi," ungkap Zulhendri, Sabtu (23/6).
Tim yang saat ini masih bekerja, lanjut Zulhendri, adalah Tim Bidang Konstruksi yang dipimpin Direktur Teknik BP Batam, Istono. Tim ini bertugas untuk mengidentifikasi kerusakan yang terjadi pada jembatan dan besarnya biaya yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan.
Kemudian Tim Bidang Investigasi Keselamatan Pelayaran, yang bertugas terhadap sistem keselamatan di laut, termasuk aturan terhadap kapal berbendera asing yang boleh melakukan lay up (parkir) di perairan Galang dan ada tidaknya pelanggaran dalam lay up serta bagaimana pertanggungjawaban pemilik kapal jika terjadi musibah.
"Saat ini, kapal tongkang APC Aussie I masih ditahan dulu, tidak bisa pergi sebelum mereka bertanggung jawab terhadap kerusakan yang diakibatkan. Penarikan kapal ke negaranya ditunda," kata Zulhendri.
Sementara itu, untuk Tim Bidang Lingkungan, bertugas untuk melakukan kajian terhadap dampak lingkungan yang diakibatkan. Seperti ada tidaknya limbah yang tertumpah di laut dan lingkungan sekitar ataupun dampak terhadap terumbu karang program Coremap di Pulau Abang.
"Kalau limbah, berdasarkan keterangan dari Bapedalda tidak ada. Namun untuk kerusakan terhadap terumbu karang, Dinas KP2K Kota Batam kesulitan anggaran untuk melakukan penyelaman. Rencananya nanti, penyelaman akan dilakukan bersama tim survey pihak kapal APC Aussie I," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam ini.
Selanjutnya, Tim Bidang Masyarakat akan bertugas untuk mengumpulkan data kerugian yang dialami masyarakat sekitar dan nelayan. Contoh seperti pembatasan beban kendaraan yang bisa melewati jembatan paska ditabrak yang dapat menimbulkan biaya pengangkutan dan transportasi meningkat.
Terhadap ganti rugi ini, kata Zulhendri, warga bisa menyampaikan langsung kepada camat ataupun lurah. Asalkan hal itu memang benar adanya dan disertai dengan data atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Silahkan masyarakat klaim kerugian, asalkan sesuai fakta," katanya.
Kata Zulhendri, dari seluruh hasil kajian sejumlah tim, maka akan diketahui berapa banyak anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki Jembatan VI dan dampak lain yang ditimbulkan. Laporan kajian ini, selanjutnya akan diserahkan kepada pemilik kapal yang telah menunjuk tim survey untuk meneliti ulang laporan kajian dan pihak asuransi asing untuk melakukan pembayaran.
"Pemilik kapal melalui kuasa hukumnya sudah membuat surat pernyataan terkait penyelesaian tanggung jawab. Intinya, pemilik kapal memiliki itikad yang baik untuk membayar semua kerugian, bahkan mereka yang minta agar laporan kajian dapat segera diserahkan agar perbaikan dan tanggung jawab lainnya bisa segera dilakukan," katanya.
Bearing Rusak Parah
Sebelumnya, Direktur Teknik BP Batam, Istono mengatakan, kerusakan fatal Jembatan VI terjadi pada bearing yang ada pada segmen atau bentang yang tertabrak kapal tongkang APC Aussie 1. Jembatan VI memiliki panjang 180 meter yang terdiri atas empat bentang yang masing-masing bentangnya memiliki panjang 45 meter.
"Yang fatal dari kerusakan adalah bearingnya, untuk kedudukan bentang atau bantalan, itu harus diganti," katanya, Jumat (23/6).
Menurut Istono, penggantian bearing ini metodenya agak menyulitkan karena ruang (space) nya yang sempit.
"Kita akan kaji lagi apakah akan menggunakan bearing yang sama atau yang lain, yang lebih simpel memasangnya," kata Istono.
Terkait dengan jumlah biaya yang dibutuhkan, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho menyatakan masih menunggu hasil kajian tim selesai. Diperkirakan, paling lambat dalam dua minggu ke depan, kebutuhan biaya untuk perbaikan jembatan sudah bisa diketahui.
"Ada bahan-bahan material yang pemesananya harus dilakukan ke luar negeri melalui konsultan. Nantinya, dari hasil kajian inilah akan menjadi dasar untuk klaim ke asuransi perusahaan kapal," kata Djoko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar