Oleh: Larno
Batam (ANTARA Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Batam ingin mengoptimalkan
pemanfaatan data center sebagai pusat pemulihan data cadangan (Disaster
Recovery Center/DRC) bagi instansi pemerintah dan perusahaan swasta.
"Saat ini penggunaan pusat pemulihan data cadangan di pusat data BP Batam baru mencapai 70 persen dari kapasitas yang kami miliki. Data center BP Batam bisa dimanfaatkan untuk DRC bagi perusahaan baik di Indonesia maupun luar negeri, dan instansi pemerintah," Kata Kepala Pusat Pengelolaan data dan Sistem Informasi BP Batam, Donald Panjaitan usai Workshop Teknologi Cloud Computing dan Pemanfaatan Data Center sebagai Data Recovery Center di IT Center BP Batam, Kamis.
Dengan spesifikasi yang dimiliki pusat data BP Batam saat ini, kata Donald, pusat data mampu untuk melayani kebutuhan industri maupun perusahaan untuk sekaligus menopang kebutuhan infrastruktur teknologi bagi investasi asing.
Ia mengatakan, bagi perusahaan di Batam dan di Indonesia akan lebih murah bila mereka memanfaatkan pusat data yang dimiliki BP Batam.
Saat ini, kata dia, Pusat data BP Batam juga bersaing dengan pusat data di Singapura sehingga pusat data BP Batam bisa lebih baik.
"Pusat data BP Batam sudah melayani kebutuhan DRC milik Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk DRC e-Procurement, DRC SIM TKI dan DRC Aplikasi e-Government. Selain itu DRC untuk e-KTP milik Kementerian dalam negeri. Pemerintah dan banyak perusahaan telah mempercayakan penyimpanan data mereka pada kami," kata dia.
Khusus untuk "back-up" data e-KTP, kata Donald, BP Batam menyediakan satu ruangan khusus, di Nusantara Room dengan 24 rak.
Sejak pusat data BP Batam resmi beroperasi pada 2011, kini pusat data itu sudah melayani penyimpanan data dan penyimpanan data cadangan untuk 10 instansi pemerintah.
Selain Kementerian Kominfo dan Kementerian Agama, sisanya adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemenhub, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Kementerian ESDM, Arsip Nasional Republik Indonesia dan yang terakhir adalah IPTEKnet BPPT.
Pusat Data BP Batam memiliki luas 1.220 meter persegi dengan delapan ruangan server dan 143 rak. Pelayanan yang disediakan BP Batam meliputi pusat data dan penyimpanan data cadangan, IT training dan IT solution. (KR-LNO/N001)
Editor: Rusdianto
"Saat ini penggunaan pusat pemulihan data cadangan di pusat data BP Batam baru mencapai 70 persen dari kapasitas yang kami miliki. Data center BP Batam bisa dimanfaatkan untuk DRC bagi perusahaan baik di Indonesia maupun luar negeri, dan instansi pemerintah," Kata Kepala Pusat Pengelolaan data dan Sistem Informasi BP Batam, Donald Panjaitan usai Workshop Teknologi Cloud Computing dan Pemanfaatan Data Center sebagai Data Recovery Center di IT Center BP Batam, Kamis.
Dengan spesifikasi yang dimiliki pusat data BP Batam saat ini, kata Donald, pusat data mampu untuk melayani kebutuhan industri maupun perusahaan untuk sekaligus menopang kebutuhan infrastruktur teknologi bagi investasi asing.
Ia mengatakan, bagi perusahaan di Batam dan di Indonesia akan lebih murah bila mereka memanfaatkan pusat data yang dimiliki BP Batam.
Saat ini, kata dia, Pusat data BP Batam juga bersaing dengan pusat data di Singapura sehingga pusat data BP Batam bisa lebih baik.
"Pusat data BP Batam sudah melayani kebutuhan DRC milik Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk DRC e-Procurement, DRC SIM TKI dan DRC Aplikasi e-Government. Selain itu DRC untuk e-KTP milik Kementerian dalam negeri. Pemerintah dan banyak perusahaan telah mempercayakan penyimpanan data mereka pada kami," kata dia.
Khusus untuk "back-up" data e-KTP, kata Donald, BP Batam menyediakan satu ruangan khusus, di Nusantara Room dengan 24 rak.
Sejak pusat data BP Batam resmi beroperasi pada 2011, kini pusat data itu sudah melayani penyimpanan data dan penyimpanan data cadangan untuk 10 instansi pemerintah.
Selain Kementerian Kominfo dan Kementerian Agama, sisanya adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kemenhub, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Kementerian ESDM, Arsip Nasional Republik Indonesia dan yang terakhir adalah IPTEKnet BPPT.
Pusat Data BP Batam memiliki luas 1.220 meter persegi dengan delapan ruangan server dan 143 rak. Pelayanan yang disediakan BP Batam meliputi pusat data dan penyimpanan data cadangan, IT training dan IT solution. (KR-LNO/N001)
Editor: Rusdianto
COPYRIGHT © 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar