Penumpang Bandara Hang Nadim Batam pertanyakan asuransi yang di
jual di dalam kawasan Bandara.”Padahal tiket pesawat sudah ada
asuransinya,” ujar Heri, salah satu penumpang bandara Hang Nadim, Batam,
kemarin.
Heri mengatakan, penjual asuransi di kawasan bandara memanggil setiap penumpang yana akan berangkat. “Pak ke Padang ya, lihat tiketnya pak,”ujar Heri mengulang perkataan salah satu petugas asuransi.
Karena tidak tahu, Heri memperlihatkan tiket pesawatnya. Salah satu petugas asuransi yang lainnya kemudian menempel kertas asuransi yang telah disobeknya. “Kemudian ditempel di tiket pesawat aku,” jelasnya.
Dengan terpaksa lanjut Heri, dirinya harus membayar asuransi Rp25 ribu. “Mau tidak mau dibayar,” jelasnya.
Heri manambahkan bahwa dirinya heran dengan prilaku petugas asuransi tersebut. “Sampai sekarang, saya belum tau gunanya asuransi tersebut,” lanjutnya.
Kabid komersil Bandara Hang Nadim, Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa asuransi yang berada di kawasan bandara Hang Nadim legal. Karena dua perusahaan asuransi yakni Jaskindo dan MNC telah mempunyai izin resmi.
“Namun sifatnya tidak wajib,” jelas Dendi.
Sehingga tidak diharuskan untuk membeli asuransi tersebut. Penumpang dipersilahkan mebeli, jika menginginkan tambahan asuransi. “Disamping asurasi dari maskapai penerbangan,” ungkapnya.
Bahkan Dendi, menjadi salah satu langganan salah satu perusahaan Asuransi itu sejak tahjun 2000. ” Data kelurga dekat kita dicatat,” jelasnya.
Sehingga, jika terjadi sesuatu dengan kita dapat di klaim oleh pihakkeluarga.”Lumayan besar Asuransinya. Makanya setiap saya terbang kemanapun, pasti membeli asuransi tambahan,” ungkapnya mengakhiri.(hgt)
Heri mengatakan, penjual asuransi di kawasan bandara memanggil setiap penumpang yana akan berangkat. “Pak ke Padang ya, lihat tiketnya pak,”ujar Heri mengulang perkataan salah satu petugas asuransi.
Karena tidak tahu, Heri memperlihatkan tiket pesawatnya. Salah satu petugas asuransi yang lainnya kemudian menempel kertas asuransi yang telah disobeknya. “Kemudian ditempel di tiket pesawat aku,” jelasnya.
Dengan terpaksa lanjut Heri, dirinya harus membayar asuransi Rp25 ribu. “Mau tidak mau dibayar,” jelasnya.
Heri manambahkan bahwa dirinya heran dengan prilaku petugas asuransi tersebut. “Sampai sekarang, saya belum tau gunanya asuransi tersebut,” lanjutnya.
Kabid komersil Bandara Hang Nadim, Batam, Dendi Gustinandar mengatakan bahwa asuransi yang berada di kawasan bandara Hang Nadim legal. Karena dua perusahaan asuransi yakni Jaskindo dan MNC telah mempunyai izin resmi.
“Namun sifatnya tidak wajib,” jelas Dendi.
Sehingga tidak diharuskan untuk membeli asuransi tersebut. Penumpang dipersilahkan mebeli, jika menginginkan tambahan asuransi. “Disamping asurasi dari maskapai penerbangan,” ungkapnya.
Bahkan Dendi, menjadi salah satu langganan salah satu perusahaan Asuransi itu sejak tahjun 2000. ” Data kelurga dekat kita dicatat,” jelasnya.
Sehingga, jika terjadi sesuatu dengan kita dapat di klaim oleh pihakkeluarga.”Lumayan besar Asuransinya. Makanya setiap saya terbang kemanapun, pasti membeli asuransi tambahan,” ungkapnya mengakhiri.(hgt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar