BATAM-(HK)- Aksi mogok kerja puluhan buruh PT Varta Micro Battery, Muka Kuning berlangsung ricuh. Kericuhan antara sesama buruh ini pecah saat sebagian buruh ingin masuk kerja dihadang buruh lainnya, Rabu (12/6). Aksi saling dorong pun tak bisa dihindari. Akibatnya sekitar 24 karyawati terinjak dan mengalami luka-luka. Mereka kemudian dilarikan ke Klinik BIP, Muka Kuning.
Manejer HRD PT Varta Micro Battery, Puji mengatakan, kericuhan terjadi berawal dari buruh permanen PT Varta yang sedang melakukan aksi demo mogok kerja di depan perusahaan sekitar pukul 08.00 WIB. Saat bersama buruh permanen lainnya bersama buruh outsourcing dari PT Raja Labora Panbil (RLP) hendak masuk kerja. Namun dihadang buru lainnya yang tergabung dalam serikat buruh PUK FSPMI PT Varta.
"Saya heran, mau kerja kok seperti mau perang. Aneh mereka Itu. Lihat saja, akibat penghadangan buruh di depan pintu gerbang, 24 orang buruh yang akan masuk kerja mengalami luka-luka dan pingsan karena terinjak-injak," ungkap Puji kecewa.
Sementara itu Supervisor Produksi PT Varta Siti Kholifah yang ikut korban dalam peristiwa itu menyanyangkan sikap arogan buruh yang melakukan mogok kerja.
"Demo sih demo pak, tapi jangan halangi kami yang mau bekerja. Kita sama-sama punya hak untuk bekerja. Saya tidak peduli, apa mereka itu buruh permanen maupun buruh outsourcing. Yang penting, kami datang ke PT dengan niat untuk bekerja," ujar Siti Kholifah.
Siti menceritakan awalnya buruh yang ingin masuk kerja berusaha membuka blokade buruh yang mogok itu agar bisa masuk kedalam perusahaan untuk bekerja. Tapi, karena kalah tenaga dan jumlah, akhirnya ia bersama rekan-rekannya jatuh dan terinjak.
Kondisi ini tidak berlangsung lama setelah polisi dan Satpam Batamindo tiba di lokasi dan menanangkan kedua buruh yang pro dan kontra tersebut.
Kapolsek Seibeduk AKP S Zulukhu mengatakan, kehadiran polisi hanya untuk melakukan pengamanan. Intinya, mencegah terjadinya keributan dan kekerasan pada buruh. Sebagai polisi katanya, apapun alasan mereka tetap netral sesuai dengan aturan.
"Untuk buruh yang merasa dirugikan atau dilukai, silahkan saja melapor ke kantor polisi. Memang ada surat edaran tentang keadaan yang mereka perjuangkan ini. Namun, di satu sisi harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memutuskan konflik di antara buruh dan perusahaan," ujar Zulukhu.
Sementara itu, Wakil Ketua 2 PUK FSPMI PT Varta, Ramon mengatakan, aksi mogok tetap mereka lanjutkan.
"Aksi mogok ini terpaksa kami lanjutkan, hingga menajemen menjalankan Undang-Undang YANG berlaku. Kemudian, berdasarkan surat edaran dari Disnaker Batam serta arahan dari Walikota Batam. Disnaker Batam telah mengeluarkan nota pemeriksaan, kenapa menajemen tidak melaksanakan aturan ini. Intinya, yang kami tuntut realisasi dari aturan dari pemerintah yang telah disepakati ini," ujar Ramon.
Sementara itu Kapolresta Barelang, Karyoto menilai belum ada titik temu penyelesaian persoalan demonstrasi karyawan PT Varta karena tidak adanya ketegasan dari Dinas Tenaga Kerja.
"Memang secara koridor hukum, aksi demonstrasi yang berkepanjangan yang dilakukan PUK FSPMI Varta telah membuat instablitas," kata Karyoto, kemarin.
Untuk itu dia kembali menegaskan masalah ini dibutuhkan ketegasan dari Dinas Tenaga Kerja mengenai legalitas aksi tersebut.
Dengan demikian pihak kepolisian juga bisa mengambil sikap mengenai tindakan apa yang harus di tempuh ke depannya. Karena seharusnya pihak kepolisian sebagai penengah juga bingung bagaimana untuk menjembati dalam menyelasiakan persolan ini.
"Sekarang kita juga bingung untuk menjadi penengah dalam persolan ini, untuk kita minta ketegasan dari Dinaker. Karena dengan adanya ketegasan itu nanti membuat pihak kepolisian bisa mengambil sikap, apakah mengosongkan lokasi tersebut atau lainnya," tuturnya
Disebutkan, terkait masalah ini pihak kepolisian hanya sebatas mengamankan dan menjaga kondusifitas. Dengan demikian jika tidak ada ketegasan dari Dinas Tenaga Kerja kita juga susah untuk membuat tindakan.
Sementara Munawar, Koordinator Lapangan Karyawan PT Varta melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh karyawan lainnya yang tergabung dalam FUK FSPMI ke Mapolresta Barelang, kemarin.
" Kita kita bekerja pada hari ini ( kemarin) karena sudah ada jaminan keamanan dari pihak kepolisian. Namun ketika kita sampai di lokasi kerja malah terjadi bentrok fisik dengan para demonstran," tutur Munawar.
Disebuitkannya, kericuhan itu dipicu oleh tindakan para pekerja yang mogok kerja, dan melarang karyawan yang ingin bekerja untuk masuk ke dalam lokasi perusahaan. Sehingga terjadilah penganiayaan dan tindakan kekerasan.
"Beberapa rekan kami mengalami penganiayaan oleh para pekerja yang berunjuk rasa," tuturnya.
Lebih jauh dia mengatakan, laporan ke polisi itu sebenarnya sudah dua kali dilayangkan oleh para buruh outsourcing dengan tuduhan yang sama. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian. (cw41/cw62)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar