Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 25 Juni 2012

Pembangunan Pelabuhan di Tanjung Sauh Disetujui


Minggu, 24 Juni 2012 
(sumber Media Indonesia)   
 
 




BATAM--MICOM: Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyetujui Pulau Tanjung Sauh dibangun pelabuhan alih kapal (transshipment) oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mendukung status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (FTZ).

"Kami sudah melakukan pembicaraan dengan Kepala BP Batam. Pada prinsipnya kami menyetujui walaupun belum ada kesepakatan tertulis," kata dia, di Batam, Sabtu (23/6).

BP Batam, bersama Pelindo, berencana membangun Pulau Tanjung Sauh untuk pelabuhan transshipment dengan anggaran Rp7 triliun untuk menunjang perdagangan di Batam.

Selama ini hanya Singapura dan Malaysia yang meraskan manfaat dari banyaknya kapal yang berlalu lalang di Selat Malaka dan Singapura. Karena, Batam tidak memiliki pelabuhan berstandar internasional.

"Selain Pemkot Batam, ketua DPRD Batam juga menyepakati rencana tersebut demi kemajuan perdagangan dan pelabuhan bebas Batam," kata Dahlan.

Dahlan mengatakan, saat Pulau Tanjung Sauh masuk dalam wilayah kerja Pemkot Batam dan tidak masuk wilayah FTZ yang ditangani BP Batam.

"Statusnya memang masih menjadi kawasan Kota Batam yang tidak masuk FTZ. Namun saat ini tengah diupayakan masuk FTZ. Dengan masuk FTZ banyak kemudahan yang diberikan," kata dia.

Kepala BP Batam Mustofa Widjaja mengatakan saat ini proses Tanjung Sauh menjadi kawasan FTZ sudah diproses di pemerintah pusat.

"Tanjung Sauh akan dibangun menjadi pelabuhan transshipment dengan kapasitas Rp4 juta twenty foot equivalent units (TEUs) dengan dana APBN," kata dia.

Ia mengatakan keberadaan pelabuhan berskaa internasional sangat penting untuk menunjang kemajuan perekonomian kawasan Batam.

Komisi VI DPR RI segera meminta pemerintah pusat merevisi peraturan yang mengatur kawasan bebas Batam sehubungan pembangunan Pelabuhan Alih kapal (transshipment) Tanjung Sauh dengan kapasitas empat juta TEUs.

"Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Sauh terkendala lahan yang belum masuk kawasan perdagangan bebas (FTZ). Kami akan segera meminta pemerintah melakukan revisi agar proyek tersebut tidak terhambat," kata Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto di Batam, Jumat (22/6). (Ant/OL-10)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar