Jumat, 15 June 2012 (Sumber : Haluan Kepri)
BATAM CENTRE (HK)- Pihak b'right PLN Batam menyangkal telah mengirim surat usulan kenaikan tarif listrik kepada Walikota Batam. "Saya kroscek dulu ke dalam (PLN). Karena surat keluar itu kan banyak. Kalau memang ada surat itu, saya minta foto kopinya, saya mau lihat apa makna dan tujuannya," kata Senior Communication Manager PT PLN Batam, Agus Subekti kepada wartawan, Kamis (14/6).
Sebelumnya diberitakan, PLN Batam telah mengirimkan surat pengajuan kenaikan tarif listrik kepada Walikota Batam. Surat usulan dengan nomor surat 1044/532/DIRUT/2012, kepada Walikota. Lalu Walikota melanjutkan surat usulan tersebut kepada Pimpinan DPRD Kota Batam.
Namun, surat tersebut terlihat ada kejanggalan karena tidak ditandatangani oleh Direktur Utama PLN Batam. Begitu juga tarif harga yang akan diusulkan pun tidak dilampirkan. Meskipun dalam surat tersebut ditulis ada lampirannya.
Ada empat poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Pertama, berdasarkan surat keputusan Walikota Nomor 07/IUPTL/Disperindagesdm/III/2012 tanggal 26 Maret 2012. Kedua, PT PLN Batam telah menerima dan mengkaji masukan dari berbagai pihak diantaranya, Apindo, PHRI, Kadin, dan kalangan pelaku usaha secara umum.
Ketiga, dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kota Batam, PT PLN Batam telah berupaya mengatasi kendala usaha antara lain, terkait peningkatan harga energi primer (gas), keamanan dan ketersediaan pasokan gas, serta pertumbuhan pelanggan umum dengab tarif yang masih di bawah biaya pokok penyediaan. Ke empat, PLN beralasan sebagau upaya penopang perkembangan ekonomi Kota Batam, maka diajukan rasionalisasi harga jual tenaga listrik.
"Surat yang dikirim dari Pemko ke Pimpinan DPRD, tidak ada yang tandatangan maupun lampirannya pun tidak ada. Ini yang patut dipertanyakan. Ada apa," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov, Rabu (13/6).
Rencana PLN menaikkan tarif listrik pun patut dipertanyakan. Mengingat belakangan sering terjadi mati lampu. Kondisi ini sangat menggangu aktivitas industri rumah tangga, serta pelaku usaha kecil menengah lainnya.
"Listrik terus mati hidup. Tapi sekarang justru diusulkan untuk dinaikkan tarif. Apa alasannya," kata Ruslan. (lim)
Namun, surat tersebut terlihat ada kejanggalan karena tidak ditandatangani oleh Direktur Utama PLN Batam. Begitu juga tarif harga yang akan diusulkan pun tidak dilampirkan. Meskipun dalam surat tersebut ditulis ada lampirannya.
Ada empat poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Pertama, berdasarkan surat keputusan Walikota Nomor 07/IUPTL/Disperindagesdm/III/2012 tanggal 26 Maret 2012. Kedua, PT PLN Batam telah menerima dan mengkaji masukan dari berbagai pihak diantaranya, Apindo, PHRI, Kadin, dan kalangan pelaku usaha secara umum.
Ketiga, dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kota Batam, PT PLN Batam telah berupaya mengatasi kendala usaha antara lain, terkait peningkatan harga energi primer (gas), keamanan dan ketersediaan pasokan gas, serta pertumbuhan pelanggan umum dengab tarif yang masih di bawah biaya pokok penyediaan. Ke empat, PLN beralasan sebagau upaya penopang perkembangan ekonomi Kota Batam, maka diajukan rasionalisasi harga jual tenaga listrik.
"Surat yang dikirim dari Pemko ke Pimpinan DPRD, tidak ada yang tandatangan maupun lampirannya pun tidak ada. Ini yang patut dipertanyakan. Ada apa," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Ruslan Kasbulatov, Rabu (13/6).
Rencana PLN menaikkan tarif listrik pun patut dipertanyakan. Mengingat belakangan sering terjadi mati lampu. Kondisi ini sangat menggangu aktivitas industri rumah tangga, serta pelaku usaha kecil menengah lainnya.
"Listrik terus mati hidup. Tapi sekarang justru diusulkan untuk dinaikkan tarif. Apa alasannya," kata Ruslan. (lim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar