Minggu, 24 Juni 2012
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM -
Pemilik kapal tongkang APC Aussie I bersedia menanggung perbaikan
kerusakan Jembatan Enam Barelang di Batam, Kepulauan Riau, yang ditabrak
kapal itu pada 6 Juni 2012.
"Pemilik kapal sudah menyatakana kesediaanya menanggung perbaikan jembatan," kata Ketua Tim Terpadu Identifikasi Kerusakan Jembatan Enam Barelang Zulhendri di Batam.
Selain jembatan yang mengalami kerusakan cukup parah, kata dia, semua dampak kerusakan yang diakibatkan oleh tongkang tersebut juga akan ditanggung pemilik kapal.
"Menurut keterangan pihak kuasa hukum pemilik kapal, semua akan ditanggung. Tim diminta segera menyampaikan perhitungan kerugian yang diakibatkan atas tertabraknya jembatan tersebut pada pihak kuasa hukum," kata dia.
Zulhendri mengatakan, saat ini semua tim tengah mengumpulkan data kerusakan yang segera disampaikan pada pemilik kapal.
"Kami diberi waktu satu minggu lagi untuk menyerahkan rincian kerusakan," kata Zulhendri.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Istono mengatakan Jembatan Enam Barelang memiliki panjang sekitar 200 meter, terdiri dari empat sisi yang masing-masing sisi memiliki panjang sekitar 45 meter dan lebar 2x6,5 meter.
Jembatan tersebut dibangun oleh BP Batam mulai pada 1994 sampai akhir 1996. Secara resmi dioperasikan mulai awal 1997 dan dirancang mampu bertahan hingga di atas 50 tahun.
Mantan Pimpinan Proyek Konstruksi Jembatan 6 BP Batam, Yudi Cahyono yang sekarang menjabat Kasubdit Sarana dan Prasarana BP Batam mengatakan bagian jembatan yang mengalami kerusakan adalah gelegar pada sisi yang tertabrak.
"Kerusakan gelegar itu termasuk salah satu yang krusial dari yang dialami jembatan. Saat ini tidak bisa dipakai lagi, kemungkinan dihilangkan," kata dia. (ANT)
"Pemilik kapal sudah menyatakana kesediaanya menanggung perbaikan jembatan," kata Ketua Tim Terpadu Identifikasi Kerusakan Jembatan Enam Barelang Zulhendri di Batam.
Selain jembatan yang mengalami kerusakan cukup parah, kata dia, semua dampak kerusakan yang diakibatkan oleh tongkang tersebut juga akan ditanggung pemilik kapal.
"Menurut keterangan pihak kuasa hukum pemilik kapal, semua akan ditanggung. Tim diminta segera menyampaikan perhitungan kerugian yang diakibatkan atas tertabraknya jembatan tersebut pada pihak kuasa hukum," kata dia.
Zulhendri mengatakan, saat ini semua tim tengah mengumpulkan data kerusakan yang segera disampaikan pada pemilik kapal.
"Kami diberi waktu satu minggu lagi untuk menyerahkan rincian kerusakan," kata Zulhendri.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Istono mengatakan Jembatan Enam Barelang memiliki panjang sekitar 200 meter, terdiri dari empat sisi yang masing-masing sisi memiliki panjang sekitar 45 meter dan lebar 2x6,5 meter.
Jembatan tersebut dibangun oleh BP Batam mulai pada 1994 sampai akhir 1996. Secara resmi dioperasikan mulai awal 1997 dan dirancang mampu bertahan hingga di atas 50 tahun.
Mantan Pimpinan Proyek Konstruksi Jembatan 6 BP Batam, Yudi Cahyono yang sekarang menjabat Kasubdit Sarana dan Prasarana BP Batam mengatakan bagian jembatan yang mengalami kerusakan adalah gelegar pada sisi yang tertabrak.
"Kerusakan gelegar itu termasuk salah satu yang krusial dari yang dialami jembatan. Saat ini tidak bisa dipakai lagi, kemungkinan dihilangkan," kata dia. (ANT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar