Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 15 Juni 2012

Warga Kampung Agas Demo ke BP Batam


Jumat, 15 Juni 2012 (Sumber : Batam Pos)

Berita terkait :
Mereka menuntut PT Daniel Maria Cindy (DMC) untuk memberikan ganti rugi yang sesuai sebelum mereka di relokasi.
Mereka juga mendesak BP Batam untuk bisa membantu mereka agar PT DMC bisa memberikan ganti rugi yang layak.
Ely koordinator aksi mengatakan BP Batam terkesan hanya membantu kepentingan para pengusaha. Ia beranggapan BP Batam tidak pernah mementingkan mereka.
“Kami orang lemah tak akan pernah diperhatikan. Pengusaha dan punya banyak uang akan tetap jadi proritas, sudah tak ada lagi keadilan,”katanya.
Dalam tuntutannya tersebut, para pendemo juga meminta untuk tidak segera direlokasi. Merek meminta untuk tinggal di sana sekitar 2 hingga tiga tiga tahun lagi.
Mereka mengaku banyak warga yang harus mempersiapkan segala sesuatunya sebelum direlokasi dari lahan sekitar satu hektare tersebut.
Ely mengaku warga yang di sana siap direlokasi secepatnya asalkan dari pihak PT DMC sendiri punya niat baik untuk memberikan ganti rugi yang sesuai kepada warga yang masih bertahan di lahan tersebut.
“Kami mau direlokasi tapi kami minta tolong ganti hak kami dengan pantas,”katanya.
Sementara itu Khoirul , staff BP Batam yang bertindak ketua tim pemindahan di lokasi tersebut mengatakan warga yang masih bertahan di sana hanya tinggal sekitar 25 KK.
Sebelumnya ada ratusan KK, tetapi sudah banyak yang bersedia di relokasi. Khoirul mengatakan warga yang menolak di relokasi ini karena ada pihak yang berkepentingan yang tidak mau dipindah.
Khoirul mengatakan upaya relokasi akan tetap dilakukan secepatnya karena PT DMC sendiri sudah melaksanakan kewajibannya.
“Pihak PT DMC sudah menaati ketentuan yang berlaku mereka sudah melaksanakan kewajibannya kepada BP Batam artinya mereka berhak untuk menggunakan tanah itu secepatnya. Dalam waktu dekat mereka akan kita relokasi,”katanya.
Khoirul mengatakan lahan pengganti bagi warga yang direlokasi sudah disiapkan di Patam Lestari demikian juga dengan sagu hati. Jaraknya dari rumah gusuran ke lahan relokasi itu pun tidak jauh hanya sekitar 1,5 kilometer.
“Lahan pengganti diberikan kepada mereka, sagu hati juga diberikan, lalu apalagi yang mereka tuntut. Ya janganlah pula menuntut ganti rugi dengan tidak wajar. PT DMC tak akan setuju kalau sagu hati diminta warga dengan harga mahal,”kata Khoirul.
Dari BP Batam para warga ini kemudian bergerak ke kantor DPRD Kota Batam. Mereka juga meminta DPRD untuk ikut membantu mereka memperjuangkan nasib warga dengan meminta PT DMC memberikan saguhati yang layak dan bisa dipergunakan warga untuk membangun rumah baru. (Cr15)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar