Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 18 Juni 2012

Tarif Listrik Berimplikasi ke UMK

BATAM (HK)- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Udin P membidangi ketenagakerjaan menyatakan, rasionalisasi tarif listrik konsumtif dan produktif, akan berimplikasi pada Kebutuhan hidup layak (KHL). Dimana KHL buruh naik maka dengan sendiri akan menaikkan upah minimum kota (UMK).

"Jika tarif rumah tangga naik lagi, maka beban masyarakat semakin tinggi. Buruh akan bergejolak dan berimplikasi pada kenaikan UMK," tegasnya, Minggu (17/6).
Menurut Udin, sadar atau tidak, rasionalisasi tarif listrik, akan memberatkan warga. Karena itu, dia meminta Pemko Batam melakukan kajian dengan memperhatikan implikasi pada masyarakat.

"Tarif listrik Batam sudah sangat tinggi dan diatas rata-rata tarif nasional dan ini sangat memberatkan masyarakat," cetusnya.
Udin menyayangkan sikap PLN jika mengajukan rasionalisasi, saat pemadaman aliran listrik, berjalan. Dia menduga, pemadaman bergilir menjadi trik PLN dalam menaikkan listrik di Batam.

"Setiap hendak menaikkan tarif listrik, PLN selalu melakukan pemadaman bergilir. Demikian saat dulu, PLN beralasan pasokan gas," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya,  PT PLN Batam mengajukan surat kepada Walikota Batam, perihal usulan penetapan tarif listrik Batam. Surat usulan dengan  nomor surat 1044/532/DIRUT/2012, kepada Walikota. Lalu Walikota melanjutkan surat usulan tersebut kepada Pimpinan DPRD Kota Batam. Surat tersebut, tidak ada tandatangan Dirut PT PLN. Begitu juga tarif harga yang akan diusulkan pun tidak dilampirkan. Meskipun dalam surat tersebut ditulis ada lampirannya.

Ada  empat poin yang disampaikan dalam surat tersebut. Pertama, berdasarkan surat keputusan Walikota Nomor 07/IUPTL/Disperindagesdm/III/2012 tanggal 26 Maret 2012. Kedua, PT PLN Batam telah menerima dan mengkaji masukan dari berbagai pihak diantaranya, Apindo, PHRI, Kadin, dan kalangan pelaku usaha secara umum.

Ketiga, dalam memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kota Batam, PT PLN Batam telah berupaya mengatasi kendala usaha antara lain, terkait peningkatan harga energi primer (gas), keamanan dan ketersediaan pasokan gas, serta pertumbuhan pelanggan umum dengab tarif yang masih di bawah biaya pokok penyediaan. Ke empat, PLN beralasan sebagau upaya penopang perkembangan ekonomi Kota Batam, maka diajukan rasionalisasi harga jual tenaga listrik.

Namun, pihak PT PLN Batam menyangkal, adanya  surat usulan kenaikan tarif listrik  kepada Walikota Batam. Bahkan pihak PLN meminta bukti berupa foto copy surat yang dikeluarkan dari PLN, berkaitan dengan usulan kenaikan tarif listrik tersebut.

"Saya kroscek dulu ke dalam (PLN). Karena surat keluarkan banyak. Kalau memang ada surat itu,  saya minta fotokopinya, saya mau lihat apa makna dan tujuannya," kata

Senior Communication Manager PT PLN Batam, Agus Subekti kepada wartawan, Kamis (14/6).(lim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar