Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 12 Juni 2012

Tongkang Penubruk Jembatan VI Ditahan

Tim penyidik investigasi kecelakaan kapal tongkang Aussie 1 resmi menahan kapal tanpa mesin yang hanyut dan menabrak jembatan Raja Kecil atau jembatan VI Barelang, Rabu (6/6) lalu.
Kapal naas ini kata Kepala Dinas Perhubungan Pemko Batam Zulhendri ditahan sebagai jaminan hingga proses ganti rugi perbaikan jembatan VI.
“Kapalnya resmi kita tahan sebagai jaminan hingga proses pembayaran ganti rugi selesai,” ujar Zulhendri dalam jumpa pers di lantai 4 Kantor Pemko Batam, Selasa (12/6).
Disebutkannya ganti rugi tidak hanya untuk perbaikan jembatan yang rusak saja. Karena masyarakat atau pengguna jembatan tersebut ikut dirugikan dan juga ekosistem laut apakah ada yang rusak atau tidak.
“Kalau ada terumbu karang yang rusak tetap akan diklaim kerugiannya dan ini menjadi tanggungjawab pemilik kapal,” ujar Zulhendri.
Hingga saat ini menurut Vizian Affandi Deta, Kabid Kepelabuhanan Kanpel Batam juga mengatakan proses penyidikan atas kerugian dan perbaikan di lokasi kejadian.
Sedangkan penahanan kapal tersebut menurut dia bertujuan agar pihak pemilik kapal dapat bertanggungjawab atas kecelakaan itu.(Spt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar