Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 21 Juni 2012

BP Batam Jual Lahan Kampung Tua

BATAM (HK)- Badan Pengusahaan (BP) Batam diduga menjual lahan kampung tua seluas tiga hektar yang terletak di Kampung Belian, Batam Centre kepada PT Pelayaran Nasional. Terkait dengan itu ratusan warga yang menempati lahan itu mengadu ke komisi I DPRD Kota Batam.

"Warga sudah mengadu ke komisi I DPRD. Rencananya dilakukan hearing hari ini (kemarin). Tapi dibatalkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan," kata Abdul Kadir, pengurus Pemuda Tempatan (Perpat) Kota Batam, Rabu (20/6).

Ia mengatakan, luas lahan kampung Belian sekitar 20,69 hektar. Namun BP Batam mengalokasikan sekitar 3 hektar kepada pihak pengusaha. Entah peruntukannya apa, Abdul Kadir mengaku tak tahu secara persis.

Menurut Kadir, kehadiran warga dalam hearing tersebut hanya  ingin mendengar langsung tentang apa yang akan disampaikan anggota dewan.

Ketua Perpat Kota Batam, Ulik Mulyawan mengatakan, kampung tua tidak bisa dijual. Sebab kampung itu sudah menjadi kesepakatan bersama BP Batam, Pemko dan tokoh masyarakat Melayu.

"Kita sudah sepakati saat hari marwah kampung tua, termasuk DPRD bahwa kampung tua tidak boleh dijual. Jadi apapun jenis perusahaannya, izinnya itu harus dicabut," katanya.

Disebutkannya, pengakuan kampung tua tidak boleh dialokasikan kepada perusahaan itu malah ditandatangani sendiri Ketua BP Batam, Mustofa Widjaja. Selain itu ada Isman Hadi, mantan Kepala Badan Pertanahan, Ismail dari LAM, Walikota Batam, Ahmad Dahlan dan Rumpun Khazanah Warisan Batam diwakili Machmur Ismail

"Sekarang ratusan warga terancam tergusur," tandasnya.

Sementara itu pembatalan hearing terkait pengalokasian lahan Kampung Belian, menurut Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nuryanto SH  karena alasan teknis.

"Pembatalan hearing itu, karena hal teknis. Sebab anggota komisi I banyak yang dinas luar, seperti bimtek, banmus, banleg di luar kota. Jadi bukan ada suatu hal, sehingga hearing ditunda. Kami jadwalkan lagi, insya Allah minggu depan untuk dilakukan hearing kembali," jelas legislator PDI Perjuangan ini.

Direktur Humas dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Djoko Wiwoho saat dikonfirmasi terkait lahan Kampung Belian mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Besok (hari ini) akan saya sampaikan. Karena saya juga belum tahu soal itu. Saya akan cek dulu ke bagian lahan," kata Djoko via ponsel, kemarin. (lim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar