Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 25 Juni 2012

Banyak Lahan Berpotensi Konflik

Bentrok berdarah di hotel Planet Holiday pekan lalu adalah satu dari sejumlah persoalan pengalokasian lahan di Batam yang memicu konflik. Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam, diingatkan untuk arif dan tidak sembarangan memberikan lahan ke pengusaha secara tumpang tindih.
Potensi konflik itu diakui sejumlah pihak, termasuk Kapolresta Barelang, Kombes Karyoto, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dan lainnya.

“Sejumlah lahan yang ada menimbulkan potensi konflik di Batam,” ujar Karyoto, Sabtu (23/6) lalu.
Ia mengaku sudah menggelar rapat dengan mengajak Pemko Batam bersama BP Batam untuk menyikapi kondisi ini termasuk lahan perumahan yang akan habis masa uang wajib tanah otorita (UWTO) dan lahan kampung tua yang terus menyempit luasannya.
“Kita merapatkan di tim terpadu untuk mencari solusi. Alternatif pemecahan masalah, seperti untuk lahan perumahan yang rumah rumah batu (beton). Apa ini digusur atau dibiarkan,” ujar dia.
Sedangkan Wakil Ketua LAM Batam, Alfan Suhaeri, lahan yang timpang tindih muncul dari lahan yang UWTO habis dan kemudian dialokasikan BP ke pengusaha lain.
“Lahan di pantai juga sudah tumpang tindih. Ini sudah menimbulkan konflik. Beberapa hari lalu, banyak kampung tua minta perlindungan,” katanya.
“Kami minta ke pak Mustofa (Ketua BP Batam), agar ini diatasi. Jika tidak, ini akan menjadi persoalan ke depan,” ujar Alfan.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan juga berharap agar alokasi lahan harus sesuai ketentuan. Dia meminta proses pengalokasian tidak hanya dilakukan di atas meja, tapi harus turun dulu ke lapangan.
“Seperti kampung tua. Diukur di meja dulu, baru ke lapangan kemudian dialokasikan,” pintah mantan Humas Otorita Batam ini.
Dahlan juga minta BP serius menangani masalah lahan karena kampung tua misalnya telah dimasukan dalam RTRW titik-titiknya dan sudah disepakati bersama Pemko, BP Batam dan Rumpun Khasanah Warisan Batam (RKWB). (spt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar