Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 07 Juni 2012

Dua ABK Diperiksa

Dua ABK kapal APC Aussie 1, Toar dan Yeri, yang bertugas menjaga kapal saat kejadian diperiksa oleh penyidik dari Polda Kepri. “Kita mintai keterangan karena mereka yang tahu persis kejadiannya,” kata Kapolda Kepri Brigjen Jotje Mende, di Barelang, kemarin.
Jotje mengatakan, kapal APC Aussie 1 yang menabrak jembatan VI Barelang dikategorikan musibah karena disebabkan faktor alam atau cuaca.
“Ini musibah karena kapal hanyut sejauh lebih dari 1,33 mil laut akibat putusnya beberapa jangkar atau anker dari delapan anker yang ada di kapal itu,” kata Jotje.
Ia juga mengatakan, kapal tersebut bekerja di bidang offshore untuk pemasangan pipa bawah laut. Agennya adalah PT Batam Samudra, pengelola lego jangkar PT Dias Delta Pratama dan izin lego jangkarnya dikeluarkan Syabandar di Batuampar.
Disebutkannya, kapal ini telah enam bulan lego jangkar di Pulau Galang. Dari pemeriksaan sementara, keberadaan kapal APC Aussie 1 ini di perairan Batam, legal atau resmi untuk kepentingan pemerintah.
“Benar, mereka berada di sini secara resmi untuk kepentingan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Direktur Teknik BP Batam Istono, mengatakan butuh waktu dan dana tidak sedikit untuk memperbaikinya kerusakan jembatan ini yang tingkat kerusakannya sekitar 50 persen.
“Kami masih menunggu tim yang akan mengkaji lebih jauh tingkat kerusakannya, salah satunya dari Institut Teknologi Bandung (ITB),” kata Istono.
Penegecekan tingkat kerusakan ini, kata Istono, memakan waktu sekitar satu bulan. Apalagi, diperkirakan kerusakan tidak hanya terjadi pada badan jembatan, tapi juga pada bagian tiang bawah akibat benturan keras saat ditabrak kapal tersebut.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan sendiri mengatakan lokasi kejadian merupakan kawasan konservasi laut dan dipastikan sejumlah terumbuh karang dan habitat laut lainnya telah rusak.
Tapi ia belum mau berkomentar mengenai ganti rugi atas peristiwa tersebut dari pemilik kapal atau agennya.
“Kita belum bicara soal ganti rugi kita akan bicarakan dengan semua pihak untuk dicarikan jalan keluarnya dulu yang pertama aktifitas masyarakat tidak teganggu jadi perbaikan harus segera dilakukan apakah pakai jembatan darurat atau gimana,” ujarnya.
Anggota DPRD Batam Helmy Hemilton ikut angkat bicara. Akibat peristiwa itu, fasilitas untuk kepentingan masyarakat menjadi rusak.
“Kita minta pemilik kapal mengganti kerugian dan kerusakan dari peristiwa itu karena jembatan itu milik pemerintah dan digunakan untuk fasilitas umum,” ujar Helmy, kemarin.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan, akibat kejadian ini, masyarakat dirugikan karena kegiatan ekonomi mereka terhambat. “Bayangkan saja, rata-rata pasokan ikan untuk kebutuhan warga Kota Batam itu dari Galang Baru,” katanya.
Helmy juga meminta pemerintah baik pusat maupun daerah untuk segera mengambil langkah mengatasi persoalan ini agar jembatan itu dapat difungsikan walau masih bersifat sementara. (spt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar