Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 13 Juli 2012

Buruh Tuntut Outsourcing Dihapus

BATAM (HK)--Ratusan pekerja yang tergabung dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kota Batam, Kepulauan Riau, berunjuk rasa menuntut penghapusan outsourcing atau alih daya pekerja, serta upah murah, Kamis (11/7) pagi. Dengan membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap outsourcing dan upah murah, mereka melakukan orasi di halaman Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Batam.
 
"Kita menuntut pencabutan izin dan penghapusan penyelenggaraan outsourcing di Kota Batam. Sebab sistem outsourcing sama dengan makan darah pekerja, sehingga kini banyak buruh yang masih miskin dan tinggal di rumah tidak resmi," kata Ketua DPW FSPMI Kepri, Otong Sutisna dalam orasinya.

Ia mengatakan, pemberlakuan outsourcing di Indonesia sangat tidak manusiawi dan melemahkan keberadaan buruh karena masa depannya tidak terjamin.

"Upah yang diterima buruh outsourcing tidak sama dengan yang diterima buruh rekrutan langsung perusahaan. Buruh outsourcing tidak mendapatkan jaminan kesehatan, tunjangan hari raya dan cuti seperti yang diperoleh buruh rekrutan perusahaan," kata dia.

Ia mengatakan, hal tersebutlah yang membuat buruh "outsourcing" masih hidup di bawah garis kemiskinan seperti banyak terjadi di Batam.

Untuk menghindari hal itu, massa menuntut Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyampaikan aspirasi pekerja dengan mendesak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin  Iskandar membuat peraturan baru tentang tenaga alih daya (outsourcing) paling lambat akhir Juli 2012.

Selain menuntut penghapusan outsourcing, FSPMI juga menuntut revisi Permenaker nomor 17 tahun 2005 terkait perubahan komponen dalam menentukan kebutuhan hidup layak (KHL) yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang.

"Akhir Juli 2012 ini, revisi Permenaker nomor 17 tahun 2005 sudah harus selesai," tuntutnya.

Menurut Otong, ketidaksesuaian komponen dalam permenaker ini menyebabkan angka upah minimum kota (UMK) tidak riil dengan kebutuhan hidup dasar pekerja. Akibatnya, banyak pekerja menghabiskan waktunya di perusahaan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dengan kerja lembur (over time).

"Hak buruh untuk bersosialisasi dengan masyarakat menjadi berkurang akibat banyak waktunya over time," ungkapnya.

Begitupun dengan kinerja Dewan Pengupahan Kota Batam, juga mendapat sorotan dalam aksi FSPMI kali ini. Mengingat hingga saat ini, Dewan Pengupahan belum mampu menyelesaikan pembahasan dalam pengelompokan upah.

Padahal, pengelompokan upah ini menjadi salah satu rekomendasi yang telah disepakati Dewan Pengupahan. Faktanya, Dewan Pengupahan terjebak dalam kepentingan kelompok tertentu yang tidak setuju dengan menghambat penyelesaian pembahasan pengelompokan upah.

"Sampai saat ini, faktanya masih tidak konsisten terhadap pengelompokan upah, sehingga pengelompokan upah belum dapat diimplementasikan," katanya.

Selain itu, massa juga meminta pencabutan izin penyelenggaraan outsourcing ilegal dan melakukan moratorium sampai akhir September 2012.

"Kami juga mendesak gubernur dan wali kota selaku kepala daerah membuat moratorium dan membuat surat pada Presiden RI sebagai bentuk tanggungjawab pejabat daerah untuk memberikan perlindungan bagi pekerja di Batam demi terciptanya iklim kerja yang kondusif," kata Rinto.

Jika hal tersebut tidak dipenuhi, serikat pekerja mengancam akan terus melakukan aksi turun kejalan hingga ada kesepakatan antara pekerja dan pemerintah.

"Kami akan terus melakukan aksi secara nasional jika tuntutan buruh tidak ditanggapi pemerintah," kata dia.

Aksi demo FSPMI Kota Batam diikuti ratusan pekerja dari berbagai PUK sejumlah perusahaan di Kota Batam. Seperti PUK FSPMI Sumitomo, PUK Epcos Indonesia, PUK Sun Creation Indonesia, PUK Japan Servo dan lainnya.

Menanggapi tuntutan pekerja, Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengaku belum cukup nyaman dengan sistem ketenagakerjaan saat ini. Terutama terkait sistem outsourcing sebagai perusahaan subcon di perusahaan utama (maincon).

"Dengan sistem ini (outsourcing) cukup tidak happy dengan sistem sekarang, ada yang sampai subcon 4 tingkat dari maincon," katanya.

Demo di Sekupang

Puluhan buruh PT Ho Wah Genting yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Tanjung Uncang mendatangi Kantor Disnaker Kota Batam, Sekupang. Sama halnya dengan tuntutan demo buruh di Batam Centre, para buruh di Sekupang juga menuntut penghapusan Ousourcing sekitar pukul 09.00 WIB.

Meski tidak berlangsung anarkis, namun pulahan spanduk yang bertuliskan menolak sistem outsorcing terbentang di halaman kantor tersebut.

Fendi, koordinator aksi mengatakan outsorcing sama dengan menyengsarakan para pekerja. Oleh karena itu, pihak Disnaker harus berani mengambil sikap tegas untuk menghapuskan sistem tersebut.

"Di tempat kita bekerja sedikitnya, ada lima perusahaan melakukan sistem outsourcing. Kami selaku pekerja merasa sangat dirugikan dengan hal ini. Oleh karenanya, pemerintah dalam hal ini Disnaker harus berani menghapus sistem tersebut," kata Fendi.

Selain menghapus outsorcing, buruh juga meminta agar perusahaan merekrut karyawan lokal. Jangan orang asing, yang mengakibatkan jenjang karir pekerja lokal tidak ada. (wan/lim/cw56)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar