Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 16 Juli 2012

BP BATAM BANGUN TIGA BLOK KEMBAR RUSUN

  • Copyright:ANTARA
  • Date:Jul 16
Batam, 16/7 (ANTARA) - Badan Pengusahaan Batam segera membangun tiga blok kembar rumah susun sewa (rusunawa) sederhana di sekitar Kawasan Industri Tanjunguncang untuk memberikan tempat tinggal layak bagi para pekerja.

"Kami telah menyiapkan tujuh hektare lahan sebagai lokasi pembangunan rusun yang akan dilakukan bersama Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada tahun ini," kata Kasubdit Pengelolaan Rumah Badan Pengusahaan (BP) Batam, Juhartono di Batam, Kepulauan Riau, Senin.
Ia mengatakan, kawasan Tanjunguncang kini tengah menjadi wilayah industri galangan kapal terbesar di Batam dan menyerap banyak pekerja yang membutuhkan hunian terjangkau.

"Pekerja-pekerja di sana membutuhkan tempat tinggal yang dekat dengan kawasan mereka bekerja. Sehinga kami bersama Kemenpera memilih Tanjunguncang untuk membangun rusun baru dengan kapasitas sekitar 250 kamar," kata dia.

Ia mengatakan, hingga saat ini Kemenpera telah membantu pembangunan enpat dari 23 twin blok rusun yang dikelola oleh BP Batam.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan BP Batam akan fokus membangun rumah susun sederhana sewa bagi pekerja di Kawasan Industri Kabil, Tanjunguncang dan Mukakuning.

"Tiga wilayah tersebut merupakan pusat perkembangan industri Batam, jadi kami akan fokus membangun rumah susun sebagai hunian yang nyaman bagi pekerja di sana," kata dia.

Ia mengatakan, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pekerja merupakan salah satu solusi mengatasi masalah hunian tak berizin yang menjamur di Batam.

"Rusunawa lebih nyaman dibandingkan rumah tidak berizin karena dilengkapi berbagai fasilitas seperti listrik, air, gas, dan area sosialisasi. Harganya juga sangat terjangkau," kata dia.

Saat ini di Batam terdapat 64 twin blok rusun yang dikeola oleh BP Batam, Pemerintah Kota Batam, PT Jamsostek, Perumnas, dan Kemenpera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar