NONGSA (BP) – Kepala Bandara (Kabandara) Hang Nadim Batam Hendro
Harjono, mengatakan pihaknya akan melaporkan maskapai yang menjual tiket
melebihi batas maksimal Rp1,39 juta tujuan Jakarta. Maskapai
penerbangan bisa dikenai sanksi dan denda oleh pemerintah.
“Jika ada yang menfaatkan situasi arus mudik laporkan saja kepada saya,” ujar Hendro Harjono, kemarin, menanggapai pertanyaan Hendrianto Komisi III DPRD Provinsi Kepri yang sidak ke Bandara Hang Nadim Batam, kemarin.
Caranya mudah. Warga yang membeli tiket di atas harga Rp1,39 juta bisa memfotokopi tiketnya, kemudian melaporkannya ke dia. “Saya nanti akan laporkan kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Hendro mengatakan bahwa tiket pesawat memang tidak terpengaruh tuslah seperti angkutan lainnya. “Hanya saja ada harga tiket minimal dan maksimal,” jelasnya.
Terkait maraknya calo tiket menjelang Lebaran nanti, pihaknya juga tidak menutup mata. “Memang sulit kita berantas dan ditangkap,” ungkapnya.
Apalagi pihak bandara tidak mempunyai kewenangan untuk menangkap dan memperoses calo tiket. “Namun semaksimal mungkin kita persempit ruang geraknya,” jelas Hendro.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti bandara, bersama pihak kepolisian dan instansi terkait akan melakukan razia calo tiket pesawat.
“Hal ini rutin kita lakukan setiap tahunnya. Menjeleang hari Raya Idul Fitri maupun hari raya lainnya,” tukasnya.
Menurut Hendro modus yang dilakukan oleh calo tiket bisanya bekerja sama dengan pihak masakapai penerbangan. “Bermodalkan kode booking pesawat. Namun hal tersebut sulit kita buktikan,” ungkapnya.
Hanya saja, orang yang menjual tiket pesawat di luar tenan atau perorangan. “Ini berarti calo tiket, yang bekerja bukan hanya menjelang arus mudik saja, namun juga hari biasa.” ujarnya.
Hendro mengimbau kepada masayarakat, agar tidak membeli tiket lewat calo. Selain harganya mahal, nama yang tertera di dalam tiket juga tidak sesuai dengan identitasnya. Sehingga tidak sedikit penumpang yang tidak bisa berangkat, karena identitasnya tidak sama. (hgt) (10)
“Jika ada yang menfaatkan situasi arus mudik laporkan saja kepada saya,” ujar Hendro Harjono, kemarin, menanggapai pertanyaan Hendrianto Komisi III DPRD Provinsi Kepri yang sidak ke Bandara Hang Nadim Batam, kemarin.
Caranya mudah. Warga yang membeli tiket di atas harga Rp1,39 juta bisa memfotokopi tiketnya, kemudian melaporkannya ke dia. “Saya nanti akan laporkan kepada pemerintah pusat,” jelasnya.
Hendro mengatakan bahwa tiket pesawat memang tidak terpengaruh tuslah seperti angkutan lainnya. “Hanya saja ada harga tiket minimal dan maksimal,” jelasnya.
Terkait maraknya calo tiket menjelang Lebaran nanti, pihaknya juga tidak menutup mata. “Memang sulit kita berantas dan ditangkap,” ungkapnya.
Apalagi pihak bandara tidak mempunyai kewenangan untuk menangkap dan memperoses calo tiket. “Namun semaksimal mungkin kita persempit ruang geraknya,” jelas Hendro.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti bandara, bersama pihak kepolisian dan instansi terkait akan melakukan razia calo tiket pesawat.
“Hal ini rutin kita lakukan setiap tahunnya. Menjeleang hari Raya Idul Fitri maupun hari raya lainnya,” tukasnya.
Menurut Hendro modus yang dilakukan oleh calo tiket bisanya bekerja sama dengan pihak masakapai penerbangan. “Bermodalkan kode booking pesawat. Namun hal tersebut sulit kita buktikan,” ungkapnya.
Hanya saja, orang yang menjual tiket pesawat di luar tenan atau perorangan. “Ini berarti calo tiket, yang bekerja bukan hanya menjelang arus mudik saja, namun juga hari biasa.” ujarnya.
Hendro mengimbau kepada masayarakat, agar tidak membeli tiket lewat calo. Selain harganya mahal, nama yang tertera di dalam tiket juga tidak sesuai dengan identitasnya. Sehingga tidak sedikit penumpang yang tidak bisa berangkat, karena identitasnya tidak sama. (hgt) (10)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar