Tokoh masyarakat Seibeduk menyesalkan pernyataan BP Batam yang
mengatakan lahan di samping perumahan Otorita Batam Mukakuning tak bisa
digunakan untuk pembangunan unit sekolah baru SDN 09 Mukakuning.
Di lapangan, murid baru sudah diterima di SDN 09 pada tahun ajaran pertama meskipun menumpang belajar di aula Rusunawa Mukakuning.
“Sepertinya dua pemerintahan di Batam ini bertolak belakang. Kalau benar memang tak di perbolehkan kenapa tak dari awal bilang. Dari awal Pemko melalui Disdik sudah mengijinkan pendirian sekolah itu, tapi sekarang BP Batam malah melarang,” kata Suparno, tokoh masyarakat Mukakuning yang memperjuangkan pendirian sekolah baru itu. (eja) (29)
Di lapangan, murid baru sudah diterima di SDN 09 pada tahun ajaran pertama meskipun menumpang belajar di aula Rusunawa Mukakuning.
“Sepertinya dua pemerintahan di Batam ini bertolak belakang. Kalau benar memang tak di perbolehkan kenapa tak dari awal bilang. Dari awal Pemko melalui Disdik sudah mengijinkan pendirian sekolah itu, tapi sekarang BP Batam malah melarang,” kata Suparno, tokoh masyarakat Mukakuning yang memperjuangkan pendirian sekolah baru itu. (eja) (29)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar