Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 27 Juli 2012

Gula Ilegal Beredar, Gula Lokal Kemana ya?

Jumat, 27 Juli 2012 (Sumber : Posmetro Batam)

Edan, Ada 60 Pelabuhan Tikus di Batam

SEKUPANG, METRO: Banyaknya gula ilegal yang beredar di Batam, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Surya Makmur Nasution angkat bicara. Surya yang ditemui wartawan di Sekupang, Rabu (25/7) mengatakan pihak terkait dalam hal ini lengah. Ia meminta kepada pihak terkait, agar segera melakukan pengawasan gula-gula ilegal yang beredar di pasar dan menindak aktor pemain gula ilegal tersebut.



Dikatakan Surya, kenapa gula tersebut bisa masuk secara gamblang ke Batam? Ini lantaran ada sekitar 60 pelabuhan tikus yang tersebar di penjuru batam yang tentunya memudahkan akses masuknya barang selundupan tersebut. Terkait kebutuhan impor gula, pemerintah provinsi tahun 2011 lalu pernah emngajukan ke pusat sebanyak 11 ribu ton dan di tahun 2012 diajukan sebanyak 13 ribu ton sesuai kebutuhan masyarakat Kepri.

Sayangnya pengajuan itu belum disetuji atau dialokasikan, gula impor sudah beredar di pasar. "Gula yang beredar itu jelas tidak resmi atau ilegal, karena kuota gula selalu diberikan sesuai kebutuhan," ungkap Surya. Bahkan meski berlebih, ia bisa memprediksi kalau stok gula tidak mungkin habis, mungkin sampai pertengahan tahun ini masih tersisa.

"Stok gula lokal diperkirakan habis sampai Juli," kata Surya. Herannya, hingga kini keberadaan gula lokal tidak diketahui lagi dimana rimbanya. Sebab, gula lokal tak mampu bersaing di pasar karena harganya yang relatif lebih mahal daripada gula ilegal tersebut. "Kualitasnya kurang diminati karena warnanya kekuningan dibanding gula ilegal yang putih," ujarnya. Selain itu harganya juga bersaing dengan harga gula lokal dari Rp 8500 perkilo, sedangkan gula lokal Rp 9 ribu per kilonya.

Pemerintah provinsi sudah mengusulkan agar gula kembali diatur negara agar lebih terkontrol. Tidak tertutup kemungkinan jika dibuat sistem seperti beras bulog.

Kata politisi Partai Demokrat ini, sistem liberalisasi dalam pengelolaan FTZ sangat menguntungkan pengusaha tapi merugikan masyarakat. "Pengusaha bisa sesuka hati menentukan harga," imbuhnya. Ditambahkannya, harga pasar tak luput juga dari hukum ekonomi, yakni banyaknya permintaan pasti berlaku hukum ekonomi yaitu harga pasti akan naik. "Masalahnya ini kan di jalur FTZ,"tutupnya. (cnk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar