Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 23 Juli 2012

Total Kerugian Rp17 Miliar, Insiden Tertabraknya Jembatan VI Barelang

BATAM CENTRE (HK) -- Kerugian yang ditimbulkan dalam insiden tertabraknya Jembatan VI Barelang oleh Kapal Aussie I diklaim mencapai Rp17 miliar. Angka itu berdasarkan hasil kajian yang telah diselesaikan tim dari Pemko dan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Oleh: Zaki Setiawan, Liputan Batam


Ketua Tim Terpadu Identifikasi Kerusakan Jembatan VI Barelang, Zulhendri menyebutkan, jumlah 17 miliar itu merupakan gabungan dari hasil kajian masing-masing tim yang telah dibentuk. Yakni, klaim dari Tim Bidang Konstruksi kerusakan jembatan yang dipimpin BP Batam sebesar Rp11 juta, klaim dari Tim Bidang Lingkungan yang dipimpin Dinas KP2K dan Bapedalda Kota Batam sebesar Rp200 juta serta klaim dari Tim Bidang Sosial Kemasyarakatan yang dipimpin Camat Galang dan lurah setempat, mencapai Rp5,8 miliar.

"Klaim sebesar Rp200 juta yang diajukan Tim Bidang Lingkungan mengkaji kemungkinan adanya kerusakan pada terumbu karang dalam program Coremap," kata Zulhendri kepada wartawan di Batam Centre, kemarin.

Sementara untuk klaim sebesar Rp5,8 miliar yang diajukan Tim Bidang Sosial Kemasyarakatan, terkait adanya kerugian yang dialami masyarakat sekitar. Yakni masyarakat di tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Galang; Kelurahan Galang Baru, Kelurahan Pulau Abang dan Kelurahan Sijantung.

Zulhendri mencontohkan, kerugian yang dialami masyarakat tersebut seperti dalam pengangkutan minyak di pulau sekitar Jembatan VI Barelang. Biasanya sekali angkut, mencapai 40 ton liter minyak yang dibawa menuju pulau tersebut. Namun sejak terjadinya kerusakan jembatan itu, maksimal beban yang diperkenankan melewati jembatan hanya tiga ton saja.

"Itu membuat biaya angkut, waktu dan rit kendaraan menjadi bertambah. Sehingga biaya transportasinya juga membengkak," ujar Zulhendri.

Dari hasil kajian yang telah diselesaikan oleh tim, kemudian langsung diserahkan ke pemilik kapal, melalui agen yang ditunjuk. Yang selanjutnya akan melakukan evaluasi dan survey atas klaim yang telah diajukan.

Sedangkan khusus untuk perbaikan teknis kerusakan Jembatan VI Barelang, kata Zulhendri mencapai Rp11 miliar. Sebagaimana diungkapkan Direktur Teknik BP Batam, Istono sebelumnya, biaya tersebut akan digunakan untuk untuk mengganti dan memperbaiki sejumlah komponen jembatan yang rusak. Untuk memperbaiki jembatan secara menyeluruh, diperlukan waktu antara empat sampai lima bulan.

Salah satu kerusakan fatal terjadi pada bearing jembatan, sementara bearing itu sudah tidak diproduksi lagi oleh pabrik pembuatnya. Untuk memperbaikinya, dibutuhkan bearing jenis baru, meski sistem pemasangannya membutuhkan metode yang agak rumit.

"Metode perbaikan, akan dilakukan dengan mengangkat jembatan satu per satu. Baik dari sisi kanan maupun sisi kiri," kata Istono.

Dikatakan, Jembatan VI Barelang didesain dengan sistem peletakan di atas dua tumpuan menggunakan double box beton prategang. Lantai jembatan terdiri dari dua jalur yang dipisahkan oleh median dengan trotoar pada masing-masing sisi.

Tiap jalur dari jembatan ini, terdiri atas dua lajur kendaraan yang memiliki ruang bebas antara jembatan dengan muka air laut sekitar 9,5 meter. Dengan lebar box 9 meter dan mempunyai ketinggian konstan 2,5 meter. Sedangkan lebar perkerasan jalan 2x6,5 meter (2 jalur 4 lajur) dan lebar jembatan (struktur) 18 meter.

Seperti diketahui, Jembatan VI Barelang mengalami kerusakan parah setelah ditabrak oleh Kapal tongkang APC Aussie I yang terseret arus deras pada 6 Juni 2012. BP Batam memperkirakan dibutuhkan waktu lima bulan untuk perbaikan jembatan itu, satu bulan untuk menyelidiki kerusakan dan empat bulan untuk pengerjaan perbaikan.

Jembatan VI Barelang atau Jembatan Raja Kecil tersebut dibangun oleh BP Batam (dulu Otorita Batam) mulai pada 1994 sampai akhir 1996. Secara resmi dioperasikan mulai awal 1997 dan dirancang mampu bertahan hingga di atas 50 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar