Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 23 Juli 2012

Riyadh Group Bangun Resort di Galang

BATAM (HK) - Pengembang properti ternama yang telah sukses menghadirkan gedung-gedung pencakar langgit di berbagai negara dikabarkan akan membangun resort di kawasan Galang, Batam. Namun, Badan Pengusahaan Batam mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
Armat Juang, Liputan Batam
"Belum ada informasi dari Riyadh Group," ujar Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan saat dihubungi akhir pekan lalu.

Dikatakan Ilmah, selain belum adanya informasi, pihak Riyadh Group juga belum memasukan aplikasi tentang rencananya membangun resort di kawasan yang hingga kini masih berstatus hutan buru tersebut.

Dikatakan Ilham, cukup banyak investor yang menyatakan minat untuk berinvestasi di kawasan Rempang dan Galang. Sayangnya, hal tersebut terganjal status hutan buru.

Dikatakannya, tim terpadu yang terdiri dari BP Batam, Pemko Batam dan Pemprov Kepri sedang memperjuangkan proses alih fungsi hutan di kawasan tersebut ke pemerintah pusat, yakni kementrian kehutanan.

"Rempang Galang masih menunggu hasil dari keputusan tim terpadu yang telah dibentuk. Hingga saat ini lokasi Rempang Galang belum bisa dialokasikan, sampai ada keputusan tetap," ujarnya.

Ditanyakan tentang keinginnan Riyadh Group untuk membangun resort khusus pensiunan dari Jepang di kawasan tersebut, Ilham menyebutkan hal tersebut sah-sah saja.

"Sah-sah bila ada yang menyatakan siap untuk membangun kawasan itu. Tetapi untuk kepastian alokasi, kita masih menunggu proses alih fungsi kawasan hutannya," terang Ilham.

Dikatakannya, BP Batam sangat mendukung rencana investasi di kawasan tersebut, selagi membawa dampak positif untuk pembangunan Kota Batam. Karena pastinya, akan banyak menyerap tenaga kerja dan menggenjot pertumbuhan ekonomi Batam.

Dikatakan Ilham, pengelolaan kawasan Rempang Galang telah diatur dalam Peraturan Presiden No 87 tahun 2012 tentang pengalokasian lahan.  Di samping itu, peruntukan hutan Rempang Galang juga harus sesuai dengan RTRW Kota Batam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar