Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 23 Juli 2012

KEMENTERIAN PERDAGANGAN BELUM TETAPKAN KUOTA IMPOR GULA

  • Copyright:ANTARA
  • Date:Jul 2/ 2012
Batam, 20/7 (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengatakan selama 2012 Kementerian Perdagangan belum memberikan kuota impor gula untuk memenuhi kebutuhan di wilayah tersebut.

"Biasanya kan ada kuota gula impor yang diberikan untuk Batam dari Kementerian Perdagangan. Namun hingga saat ini belum ada kuota impor yang diberikan. Jadi kalau ada gula impor aberarti ilegal," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan di Batam, Jumat.

Ia mengatakan, biasanya untuk melakukan impor gula di kawasaan bebas Batam, Bintan dan Karimun kementerian perdagangan mengeluarkan keputusan besaran kuota yang diberikan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) selaku ketua dewan kawasan yang diteruskan ke BP Batam sebelum dilakukan lelelang bagi perusahaan importir.

"Hingga saat ini kuotanya belum ada, terakhir diberikan pada April 2011 lalu sebanyak 6.000 ton pada enam importir," kata Ilham.

Berdasarkan surat Gubernur Kepulauan Riau Selaku Ketua Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam Bintan karimun nomor 139/Kdhkepri.513/4.11 pada 29 April 2011 tentang Impor Gula Kristal Putih untuk kebutuhan KPBPB Batam sebanyak 6.000 ton, Bintan sebanyak 1.500 ton dan Karimun sebanyak 1.500 ton.

Sementara berdasarkan data dari Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Kota Batam, kebutuhan gula untuk kota tersebut setiap pekan mencapai 500 ton atau sekitar 2.000 ton setiap bulan.

"Kalau ada gula di pasar berarti memang ilegal," kata Ilham.

Gula impor asal Thailand dan India menguasai pasar Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sementara gula lokal sudah enam bulan tidak masuk ke Batam, kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak usai sidak ke beberapa pasar di Batam, Jumat.

"Gula yang beredar di pasar-pasar Batam berasal dari luar negeri, sedangkan pasokan dalam negeri tidak nampak di pasaran," kata dia.

Menurut dia, pasokan gula dari dalam negeri tidak mampu bersaing dengan harga gula impor yang relatif lebih murah.

Awalnya, harga gula impor lebih murah, namun seiring menghilangnya gula lokal, maka harganya meningkat mencapai sekitar Rp8.500 per kg, sementara harga gula lokal saat stok masih ada dipasarkan sekitar Rp9.000.

Anggota Komisi II Surya Makmur Nasution mengatakan heran dengan harga gula impor yang meningkat. "Seharusnya harga gula impor Rp6.000, tapi sekarang dijual Rp8.500," katanya.

Sulaiman, pedagang sembako di Pasar Mitra Raya mengatakan harga gula impor lebih murah ketimbang lokal. Gula impor Rp8.500, sementara gula lokal Rp9.000, tapi barangnya tidak ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar