Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 25 Juli 2012

GULA IMPOR DI BATAM DINILAI ILEGAL


  • Copyright:ANTARA
  • Date:Jul 2/2012
Batam, 23/7 - Gula impor yang beredar di pasar-pasar Batam Provinsi Kepulauan Riau, ilegal, kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Batam, Senin.

"Belum ada kebijakan impor gula. Kalau ada di Batam, itu rembesan," kata Menteri usai meninjau pasar di Batam.

Menteri menegaskan pemerintah belum membuat kebijakan impor, sehingga bila ada beredar, itu bukan berasal dari penetapan pemerintah.

Ia mengatakan belum ada alasan untuk mengimpor gula, karena harganya sedang turun.

"Harga gula dunia sedang turun drastis karena sedang panen di mana-mana," kata dia.

Namun, kementerian akan mengkaji penetapan impor gula untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Bintan dan Karimun.

"Gula impor akan dikaji dulu," kata Menteri.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak mengatakan gula impor asal Thailand dan India menguasai pasar Batam , sementara gula lokal sudah enam bulan tidak masuk ke Batam.

Gula yang beredar di pasar-pasar Batam berasal dari luar negeri, sedangkan pasokan dalam negeri tidak nampak di pasaran.

Menurut dia, pasokan gula dari dalam negeri tidak mampu bersaing dengan harga gula impor yang relatif lebih murah.

Awalnya, harga gula impor lebih murah, namun seiring menghilangnya gula lokal, maka harganya meningkat mencapai sekitar �Rp8.500 per kg, sementara harga gula lokal saat stok masih ada dipasarkan sekitar Rp9.000.

Anggota Komisi II Surya Makmur Nasution mengatakan heran dengan harga gula impor yang meningkat."Seharusnya harga gula impor Rp6.000, tapi sekarang dijual Rp8.500," katanya.

Sulaiman, pedagang sembako di Pasar Mitra Raya mengatakan harga gula impor lebih murah ketimbang lokal. Gula impor Rp8.500, sementara gula lokal Rp9.000, tapi barangnya tidak ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar