Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 08 Juni 2012

Tongkang Sudah Dievakuasi

GALANG -- Kapal Tongkang APC Aussie I yang menabrak Jembatan Raja Kecil atau Jembatan VI sudah dievakuasi ke laut lepas, Kamis (7/6) sekitar pukul 13.30 WIB. Tongkang tersebut dievakuasi dengan menggunakan tiga tug boat.
Evakuasi yang dilakukan sejak Rabu (6/6) siang, sebelumnya mengalami kendala, karena perairan di lokasi kapal menabrak jembatan sempit, terjepit dua pulau, Pulau Penyabung dengan Pulau Galang Lama.

"Kemarin (Rabu) ada dua kapal tug boat yang berupaya melakukan evakuasi, namun gagal meskipun pada sore harinya kapal sempat terbawa arus dan terlepas dari jembatan hingga sekitar 30 meter," ungkap Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho kepada wartawan.

Menurut Djoko, karena hari Rabu itu kapal belum berhasil dievakuasi, akhirnya kembali terbawa arus dan menabrak Jembatan VI Barelang untuk kedua kalinya. Kemudian pada Kamis pagi, akhirnya dikirim tiga tug boat oleh PT Batam Samudra untuk melakukan evakuasi hingga tongkang berhasil ditarik ke laut.

Dua tug boat menarik secara bergantain tongkang tersebut, sementara satu kapal mendorong dari sisi belakang dan samping. Ini dilakukan agar kapal tongkang yang memiliki panjang 150 meter dan lebar 50 meter itu tidak tersangkut karang di sekitar perairan.

"Kapal berhasil dievakuasi ke tempat yang aman, jauh dari jembatan," jelasnya.

Djoko mengatakan, BP Batam masih akan melakukan penelitian mengenai kerusakan jembatan yang diakibatkan dari kejadian tersebut. Hingga saat ini belum bisa ditaksir kerugian dari peristiwa itu, meski ada yang memperkirakan mencapai Rp40 miliar.

"Kami akan melakukan penelitian terlebih dahulu," imbuhnya.

Akibat peristiwa yang disebut sebagai musibah itu, kondisi jembatan mengalami kerusakan dan akan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan oleh Tim. Kerusakan berat terjadi pada satu sisi sepanjang 45 meter yang tertabrak dan satu sisi lainnya yang bergeser sekitar 1,3 meter.

Jembatan VI Barelang memiliki panjang sekitar 200 meter, terdiri dari empat sisi yang masing-masing sisi memiliki panjang sekitar 45 meter dan lebar 2 X 6,5 meter. Jembatan ini dibangun mulai 1994 sampai akhir 1996 dan beroperasi secara resmi mulai awal 1997 dengan rancangan mampu bertahan hingga diatas 50 tahun.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam, Istono menyatakan, diperlukan waktu sekitar 5 bulan untuk menyelidiki dan memperbaiki jembatan yang rusak itu. Dan akan melakukan evaluasi terhadap kawasan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

"Perlu waktu 1 bulan untuk menyelidiki kerusakan yang diakibatkan dari benturan kapal tongkang dan 4 bulan untuk memperbaiki. Sehingga totalnya diperkirakan 5 bulan," kata Istono.

Djoko juga menyebutkan, kawasan sekitar perairan Galang merupakan kawasan lego jangkar. Ditetapkannya kawasan ini sebagai tempat parkir kapal dilakukan berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan.

"Kementerian Perhubungan yang menetapkan kawasan perairan Galang sebagai kawasan parkir kapal (lego jangkar)," katanya.

Djoko menjelaskan, izin tersebut diberikan Kementerian Perhubungan sekitar 2008 silam. Saat terjadi krisis ekonomi di wilayah Eropa dan Amerika, sehingga banyak kapal-kapal mereka tidak beroperasi.

Selama ini, tercatat sekitar 12 kapal yang parkir di kawasan perairan Galang. Dengan jangka waktu parkir yang lama, mulai dari enam bulan untuk setiap kapalnya.

"Sejak diberikan izin, memang banyak kapal yang parkir disitu. Terakhir ada sekitar 12 kapal yang parkir," jelasnya.

Menurut Djoko, meski ada satu kapal yang putus jangkar dan menabrak Jembatan VI Barelang, namun titik parkir kapal tidak ada masalah. Titik parkir kapal tersebut lebih dari 1,3 mil dari tepi laut, jadi sudah sesuai dengan ketentuan.

"Kecelakaan tersebut semata-mata karena cuaca buruk," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Ardiwinata mengatakan, sebenarnya perairan yang dijadikan tempat parkir kapal itu merupakan wilayah konservasi terumbu karang. Dengan luas mencapai 66.867 hektare yang mencakup perairan Pulau Mubud, Pulau Abang, Pulau Nguan, Pulau Karas dan Pulau Petong.

"Wilayah tersebut merupakan kawasan konservasi dari sebuah lembaga internasional untuk melindungi terumbu karang langka," kata dia.

Selain itu, kata Ardi, Pemko Batam juga menjadikan perairan sekitar wilayah tersebut sebagai objek wisata bahari. Pemko Batam saat ini tengah gencar-gencarnya mempromosikan tempat tersebut sebagai objek wisata dan akan membangun beberapa fasilitas penunjang wisata.

Di kesempatan lain, Camat Galang Drs Taufik kepada Walikota Batam melaporkan, akibat kejadian tersebut sekitar sekitar 4.000 jiwa yang tinggal di Galang Baru dan Pulau Abang mengalami kendala transoprtasi dari dan menuju Galang Baru dan Pulau Abang. Kata dia, di Galang Baru terdapat sekitar 700 Kepala Keluarga sementara di Pulau Abang terdapat 300 Kepala Keluarga yang akan mengalami kendala transportasi akibat peristiwa ini. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar