Oleh adminkepri
on Jun 6th, 2012 (Sumber : Bisnis Kepri)
Yudi Kurnain, Ketua Komisi II DPRD Batam, memimpin beberapa anggota komisinya melakukan sidak ke tiga showroom mobil impor yang masing-masing berada di kawasan Batam Center, Baloi dan Batu Ampar, Rabu 6 Juni 2012.
Ketiga showroom tersebut antara lain M-One, Ganda Auto dan Centri Japri Auto.
Saat melakukan sidak di ketiga tempat tersebut, para Anggota Komisi II mencermati mobil-mobil yang dipajang dan menanyakan harga masing-masing mobil ke pihak pengelola showroom.
Selain itu, mereka juga menanyakan proses pemasukan mobil-mobil tersebut sejak masuk melalui pelabuhan hingga berada di showroom.
Pihak pengelola di ketiga showroom itu hampir seragam mengatakan bahwa mereka tidak mengalami hambatan yang berarti dalam proses pemasukan mobil selama ini, atau sejak FTZ diberlakukan di Batam.
“Tidak ada biaya lain yang harus kami bayar waktu pemasukan mobil dari pelabuhan sampai showroom, prosesnya lancar-lancar aja pak,” ujar Hartono, Manejer Operasional Ganda Auto.
Namun kejanggalan muncul setelah Erikson Pasaribu, Anggota Komisi II, memperhatikan selisih harga mobil yang dipatok masing-masing showroom.
Pada salah satu showroom, harga mobil jenis Toyota Vellfire dibanderol seharga Rp650 juta per unit, sedangkan di showroom yang lain, mobil jenis itu dihargai hingga Rp790 juta.
Adu argumentasi pun sempat mewarnai sidak ini, ketika Komisi II mempertanyakan kepada pengelola showroom penyebab mengapa mematok harga setinggi itu.
Namun pengelola showroom yang memberi harga tinggi itu berkukuh tidak menjelaskan alasannya lebih rinci dengan hanya berdalih bahwa harga tersebut mengikuti harga pasar dan memiliki fasilitas yang lebih lengkap dibandingkan mobil sejenis di showroom lain.
Padahal, menurut Erikson Pasaribu, dia sangat yakin spesifikasi, fasilitas dan tahun keluaran mobil Vellfire yang dijual showroom tersebut sama persis dengan yang dijual di showrrom yang menawarkan harga lebih murah.
“Bukan itu saja. Mobil Lexus yang dijualnya juga harganya selisih Rp100 juta dengan showroom yang lain,” sambung Erikson.
Menurut Yudi Kurnain, sidak ini dilakukan terkait adanya pengaduan dari sejumlah importir mobil yang mengeluhkan perlakuan diskriminatif yang mereka alami oleh BP Batam dalam proses pemasukan mobil.
Mereka melakukan sidak guna meneliti apakah pengaduan tersebut sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak.
Selain itu, mereka juga melakukan survei harga mobil-mobil impor yang dipasarkan di Batam.
Dimana menurutnya, dengan adanya insentif pajak impor yang diberlakukan di kawasan FTZ Batam, seharusnya mobil-mobil impor jauh lebih murah dibandingkan daerah lain di Indonesia.
“Setelah sidak ini kami akan segera mengagendakan rapat dengar pendapat dengan BP Batam, Disperindag Batam dan para importir,” kata Yudi.(K59)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar