(sumber Batam Pos) 3 September 2011
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menegaskan, Otorita Batam (OB) yang kini menjadi Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap bertanggung jawab terhadap pembangunan dan perawatan jalan di Batam. Seperti halnya OB sebelumnya, BP Batam bertanggung jawab atas jalan-jalan arteri atau jalan dalam kota.
”Saya sudah cek sendiri ke pusat. BP Batam tetap wajib membangun dan memeliharan jalan di Batam,” kata Ahmad Dahlan saat ditemui di Asrama Haji Batam Center, beberapa waktu lalu.
Kata Dahlan, pusat juga masih memberkan alokasi anggaran untuk pembangunan dan perawatan jalan di BP Batam. Sehingga tidak ada alasan BP Batam untuk tidak lagi mengurusi jalan di metropolis ini.
Lagi pula, kata Dahlan, BP Batam memiliki fokus kerja untuk meningkatkan investasi di Batam. Sehingga secara otomatis BP Batam juga bertugas menyiapkan segala infrastruktur pendukung iklim investasi, termasuk sarana jalan.
”Kalau jalan saja rusak, investor tidak ada yang mau datang,” kata mantan Humas Otorita Batam ini.
Dahlan mengatakan, jika selama ini ada wacana bahwa BP Batam tidak lagi menangani jalan di Batam, itu hanya pernyataan pribadi dari pejabat BP Batam. Sebab secara institusional BP Batam masih berkewajiban membangun dan merawat jalan, khususnya jalan arteri.
Di satu sisi, Dahlan juga mengakui anggaran Pemko Batam tidak cukup akomodatif terhadap pembangunan dan perawatan jalan arteri. Sehingga kewenangan yang masih melekat di BP Batam ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam urusan jalan. (par)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar