Senin, 12 September 2011
BATAM - Gubernur Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (LIRA) Provinsi Kepri Budi Sudharmawan mengharapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam memutihkan kawasan Bukit Timur Tanjunguma. Soalnya kawasan ini sudah ada sejak tahun 70-an.
"Kita berharap pemerintah bijak menyikapi keinginan masyarakat agar kawasan itu diputihkan," kata Budi, Minggu (11/9), ketika bertatap muka dengan masyarakat Bukit Timur seiring permintaan warga setempat agar LSM ini bisa menjadi mediator ke pemerintah supaya lahan mereka bisa diputihkan.
Budi mendatangi warga Bukit Timur didampingi Walikota LIRA Kota Batam, Akhmad Roseno dan pengurus lainnya.
Sekedar diketahui, kawasan Bukit Timur Kelurahan Tanjunguma saat ini dihuni oleh kurang lebih 800 kepala keluarga. Mereka terdiri dari berbagai etnis yang sebagian besar adalah pekerja di sekitar kawasan Batuampar.
Namun ketenangan 800 warga terusik oleh rencana penggusuran menyusul klaim dari PT Cahaya Dinamika Harum Abadi sebagai pemilik kawasan itu. Mereka diminta untuk membongkar rumahnya dengan kompensasi mendapatkan ganti rugi sebesar Rp1 juta dan sebidang kapling yang bisa dipilih diantaranya di Sungai Pancur, Punggur atau Dapur 12.
Menurut Budi, tuntutan warga agar kawasan Bukit Timur diputihkan bukanlah sebuah hal yang berlebihan. Apalagi masyarakat sekitar bersedia untuk memenuhi kewajiban mereka untuk membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) Batam sebagaimana kewajiban yang sama juga dibebankan kepada para investor ataupun elemen masyarakat lainnya.
"Anda dengar sendiri kan dengar, kalau tokoh masyarakat Bukit Timur Pak Ismail sudah menegaskan bahwa Masyarakat Bukit Timur bersedia untuk membayar UWTO jika kawasan mereka sudah diputihkan," ujar Budi.
Sementara itu, Ismail, Tokoh Masyarakat Bukit Timur mengungkapkan, tuntutan masyarakat untuk memutihkan kawasan ini dalam rangka menuntut keadilan. Sebab, daerah lainnya pun ketika diminta masyarakat untuk diputihkan, Otorita Batam ataupun BP Batam memperkenankannya.
"Kenapa mereka bisa, kami tidak," tegas Ismail.
Diungkapkannya, pihaknya sebagai masyarakat akan tetap memperjuangkan pemutihan kawasan ini. Karenanya, warga menolah dengan tegas klaim perusahaan yang telah menguasai daerah ini. (fur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar