Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 29 September 2011

Pengusaha Minta Ranperda Naker Dibatalkan

BATAM - Permintaan pengusaha agar Ranperda Ketenagakerjaan (Naker) yang sedang dibahas DPRD Batam, dibatalkan, ditolak dewan.
Dewan, dalam hal ini Komisi IV sebagai pengusul menegaskan, pembahasan Ranperda tetap berlanjut. Dia menegaskan, keberadaan Ranperda dimaksudkan untuk menjaga kepentingan pengusaha dan pekerja.
Demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Batam, Ricky Indrakari, kepada wartawan, Rabu (28/9). Dia juga mempertanyakan penolakan pengusaha, karena Ranperda masih dalam proses awal. “Sekarang aja, belum sampai ke pembentukan pansus,” katanya.
Disampaikan, tiga aspek pokok Ranperda sangat mendukung investasi. Seperti aspek pembangunan manusia, aspek pengerahan dan pendayagunaan tenaga kerja.
“Dan terakhir aspek perlindungan terhadap pekerja meliputi pelayanan publik, pemenuhan hak normatif pekerja, termasuk pembentukan jaringan pengawas tenaga kerja,” jelasnya.
Ricky menegaskan, pembahasan Ranperda Tenagakerja tetap akan berlanjut. Bahkan, menurut dia, minggu ini akan dilakukan pembentukan Pansus.
“Meski ada pihak pengusaha yang mengaku tidak setuju, pembahasan tetap jalan. Jumat nanti pembentukan pansusnya,” tegasnya.
Ricky mengingatkan, Perda merupakan produk legislasi. Hal itu diatur dalam konstitusi. Jika dewan membuat Perda, Pemko atau Pemprov juga tidak bisa menolak. “Mendagri bisa menolak jika Perda bertentangan dengan kepentingan nasional,” imbuh politisi PKS.
Di sisi lain, Ricky menyampaikan dalam pembahasan Ranperda nanti, pihaknya akan mengundang pengusaha. Pada pembahasan itu, pengusaha dapat menyampaikan keberatan ataupun penolakan dengan argumennya.(mbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar