Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 07 September 2011

RSOB Tolak Pasien Miskin

(sumber Haluan Kepri)
Rabu, 07 September 2011

BATAM CENTRE -- Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB) menolak pasien program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) atau surat keterangan tidak mampu (SKTM). Hal ini berdasarkan sejumlah laporan yang disampaikan pasien ke komisi IV DPRD Kota Batam.
"Berdasarkan informasi, penolakan program Jamkesda atau SKTM Batam oleh RSOB ini karena Pemko belum membayar hutang terkait klaim Jamkesda sekitar Rp1 miliar. Padahal belum dibayarnya utang tersebut karena masih dalam proses verifikasi di Kementerian Kesehatan," ujarnya Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus SPi, Selasa (6/9).

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Batam ini, Pemko masih memiliki utang itu pada tahun anggaran 2011. Meski demikian, dengan adanya penolakan pasien itu lanjut Yunus sangat disayangkan, apalagi sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) bahwa rumah sakit manapun harus mau menerima pasien miskin, terlebih bagi rumah sakit pemerintah. Ini berdasarkan pasal 29 UU nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit yang mengatur tentang kewajiban rumah sakit. Salah satu kewajiban rumah sakit adalah melaksanakan fungsi sosial dengan memberikan fasilitas pelayanan kepada pasien miskin.

Menyikapi persoalan tersebut, sebagai anggota DPRD Kota Batam Yunus berjanji akan membantu menganggarkan dana khusunya program-program jaminan kesehatan dan sosial. Melalui Komisi IV DPRD Kota Batam yang membidangi masalah sumber daya manusia (SDM) dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta Badan Anggaran (Banggar) akan mendesak Pemko Batam untuk tetap membayarkan hutang yang belum dilunasi.

"Kami akan membicarakannya dengan eksekutif segera," ujarnya.

Humas RSOB, Wawan Setiawan belum berhasil dimintai keterangan terkait masalah penolakan pasien tersebut. Saat dihubungi, meski nomor ponselnya terdnegar nada sambung namun tidak dijawab. Begitu juga pesan singkat (SMS) yang dikirim pun belum dibalas.

Alkes
Di sisi lain Yunus juga mengingatkan agar keberadaan 20 dokter spesialis di RSUD Batam tidak sia-sia, akibat belum tersedianya alat-alat kesehatan (alkes) dengan lengkap untuk menunjang kerja para dokter. Sementara Pemko sudah harus membayar insentif bagi para dokter yang besarannya Rp20 juta per orang per bulannya.

"Pemko harus mengeluarkan uang Rp400 juta setiap bulan untuk insentif para dokter spesialis tersebut. Jadi seharusnya ini juga disertai dengan ketersediaan alkes agar mereka dapat bekerja maksimal," ujarnya.

Penghapusan anggaran bagi pengadaan alkes di RSUD Kota Batam dinilainya merupakan kebijakan yang tidak tepat. Mengingat RSUD telah memiliki bangunan fisik yang baik dengan ketersediaan tenaga medis yang cukup, namun masih belum disertai dengan ketersediaan alkes secara lengkap. (wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar