Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 19 September 2011

McDermott Diisukan Hengkang

(sumber Haluan Kepri)
Sabtu, 17 September 2011

BATAM-PT McDermott Indonesia diisukan hengkang dari Kota Batam. Kabarnya, perusahaan asal Amerika Serikat itu akan merelokasi usahanya ke kawasan industri Iskandarsyah, Johor Bahru, Malaysia.

"Rumor ini sudah beredar di kalangan sub-kontraktor (PT McDermott)," kata anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho, Jumat (16/9).

Kata Udin, perusahaan sub-kontraktor biasanya mengetahui lebih cepat dari pada pihak lain. "Tapi itu isu yang berhembus di sub-kontraktor. Belum ada pernyataan resmi dari perusahaan," kata legislator dari PDI-Perjuangan itu. Seorang manajer di perusahaan itu yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan manajemen sempat membicarakan rencana relokasi ke Johor, Malaysia. "Isu itu berhembus saat banyak terjadi demo karyawan di McDermott beberapa waktu lalu. Tapi itu bukan statemen resmi dari perusahaan," kata dia.

Rumor tutupnya McDermott, kata dia, sempat menghangat di internal McDermott. "Tapi sejauh ini saya tidak melihat ada gerakan," katanya.

McDermott diisukan hendak hengkang karena belum jelasnya peraturan tentang penanaman modal di Batam. Pemberlakuan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) di kota yang berseberangan dengan Singapura ini dianggap setengah-setengah dan merugikan pengusaha.

Manajemen PT McDermott belum bisa dikonfirmasi soal benar atau tidaknya perusahaan yang terletak di kawasan Batuampar ini hengkang dari Batam. Namun, Kepala Bagian Humas dan Publikasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Dwi Djoko Wiwoho, mengaku pihaknya belum mengetahui rencana relokasi McDermott. Pihak McDermott, tambah Djoko, juga belum mengirim surat pemberitahuan kepada pihaknya soal relokasi dari Batam. "Selama tidak ada surat pemberitahuan tentang relokasi, berarti isu itu tidak ada. Dan saya tidak mau berandai-andai," tegas Djoko.

Sesuai ketentuan, kata Djoko, setiap perusahaan yang tutup atau relokasi dari Batam harus membuat surat pemberitahuan atau melapor kepada BP Batam. "Jadi, jika perusahaan tersebut masih memiliki tanggungan dapat segera diselesaikan, misalnya terkait pajak," katanya.

Anggota Komisi IV DPRD Ricky Indrakari, mengatakan bila perusahaan galangan kapal terbesar di Batam itu hendak hengkang, maka harus melalui proses yang ditetapkan. "Termasuk hak-hak pekerja harus dipenuhi," kata dia.

Kadin Sudah Dengar

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam Nada Faza Soraya yang dimintai tanggapannya tadi malam mengaku telah mendapatkan informasi rencana hengkangnya McDermott ke kawasan industri Iskandarsyah sejak seminggu lalu. Jika informasi ini benar, kata Nada, maka hal itu sangat memprihatinkan sekaligus menjadi pukulan telak bagi perekonomian Batam.

"Ibu tidak bisa berkata apa-apa. Benar-benar speechless. Dalam kondisi saat ini, kita tak bisa bicara siapa yang salah, tetapi kalau boleh Ibu menyarankan, pemerintah sebaiknya mendatangi McDermott dan tanyakan apa yang bisa dibantu," ujar Nada.

Menurut Nada, Kadin Batam telah mengupayakan untuk bertemu dengan manajemen McDermott guna mengonfirmasi informasi yang telah beredar tersebut. "Ibu telah membuat janji bertemu dengan pihak McDermott untuk mendapatkan informasi lansung dari mereka. Dalam hal ini, Kadin Batam menghimbau pada McDermott untuk mempertimbangkan kembali rencana relokasi itu," ujar Nada.

Nada juga mengatakan siap membantu semampu yang dapat dilakukan Kadin Batam agar McDermott tetap bertahan di Batam. "Ibu tidak bisa berandai-andai tentang alasan mereka hengkang. Tetapi kalau mereka memiliki alasan yang kuat, kita bisa memaklumi," ujar Nada.

Menurut Nada, bila sebuah perusahaan sekelas McDermott yang telah berdiri di Batam sejak tahun 1972 relokasi ke kawasan lain maka pastilah tempat investasi baru itu menjanjikan insentif yang luar biasa.

Dalam kesempatan itu, Nada meminta pemerintah lebih proaktif memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pengusaha. Menurutnya, sejak lama Kadin Batam telah mengusulkan pembentukan tim yang bisa memberikan solusi berbagai permasalahan yang dihadapi seluruh perusahaan yang berinvestasi di Batam, baik perusahaan modal asing (PMA) maupun perusahaan modal dalam negeri (PMDN). Sayangnya, hingga kini saran tersebut belum mendapat rumusan yang pasti.

"Tim ini berisikan Kadin, Apindo, kepolisian dan stakeholder lainnya. Tim ini seharusnya bisa menjadi tangan kanan pemerintah, andalan pemerintah bila tiba-tiba ada masalah atau kendala. Bahkan, tim ini seharusnya bisa mencarikan solusi sebelum terjadi hal-hal yang seperti sekarang ini," ujar Nada.

Bila hanya mengandalkan sistem yang ada saat ini, yaitu birokrasi, kata Nada, penyelesaian masalah yang dihadapi pengusaha akan lama. Program one stop service yang dibuat pemerintah, ujarnya, belum cukup efektif dan ampuh menyelesaikan persoalan yang dihadapi pengusaha karena masih menggunakan sistem birokrasi. "Dengan tim ini, Batam akan memiliki nilai tambah, suasana bisa lebih kondusif, dan memiliki daya saing. Sementara, kondisi saat ini kita berjalan sendiri-sendiri, yang ada capek sendiri," tutur Nada.

"Sekali lagi, kita jangan bicara siapa salah dan siapa benar, marilah kita sama-sama introspeksi diri, dan tingkatkan kinerja sehingga lebih baik lagi." (pti/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar