"Hampir setia hari saya mendapat pengaduan dari masyarakat dari Kabil dan Batu Besar. Katanya mereka ditolak di RSOB ketika akan berobat dengan membawa SKM. Pihak RSOB beralasan bahwa Dinkes (Dinas Kesehatan) belum melunasi utangnya di RSOB. Jadi mereka tidak bisa melayani masyarakat yang menggunakan SKM,"kata Erna, Rabu (28/9).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Riki Indrakary yang dimintai tanggapannya mengatakan, sebenarnya rujukan utama bagi pasien miskin seharusnya ke RSUD Batuaji dan Medical. Sementara RSOB adalah rumah sakit tindakan. Meski demikian, kata dia, persoalan ini tetap harus menjadi perhatian serius oleh Pemko Batam khususnya Dinkes. .
"Makanya kami meminta Walikota agar tidak mudah menerbitkan SKM. Harusnya dilakukan terlebih dahulu data-data masyarakat miskin yang diambil dari masing-masing RT/RW. Setelah itu, dilakukan validasi data yang sesuai dengan kuota, baru di SK kan oleh Walikota. Bila perlu dianggarkan di APBD tahun ini di satu daerah berapa kuotanya. Jadi mudah untuk diketahui," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Batam dr Chandra belum bisa memberi keterangan. Saat nomor telepon genggamnya dihubungi untuk kepentingan konfirmasi, yang bersangkutan tidak menjawab. Begitu juga dengan pesan singkat (SMS) yang dikirim, hingga berita ini diturunkan, tak dibalas. (lim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar