Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 08 September 2011

Pasien Miskin Harus Punya Rekomendasi Dinkes

(sumber Haluan Kepri)
Kamis, 08 September 2011

Berobat di RSOB
SEKUPANG- Humas Rumah Sakit Awal Bros (RSOB) Wawan Setiawan menegaskan, RSOB tidak pernah menolak pasien miskin pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Kata dia, pasien miskin tersebut, jika ingin berobat di RSOB maka harus disertai surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam. "Kita tidak menolak pasien SKTM untuk berobat di RSOB, asal prosedur dan persyaratannya terpenuhi. Harus ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (7/9).

Menurut Wawan, RSOB merupakan rumah sakit rujukan bagi pasien-pasien SKTM yang tidak bisa ditangani oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam. Sehingga seharusnya, pasien SKTM sudah melalui RSUD terlebih dulu, bukan langsung berobat ke RSOB.

Sebelumnya diberitakan bahwa terdapat beberapa pasien SKTM yang ditolak berobat di RSOB. Alasannya, Pemko masih berutang hampir Rp1 miliar terhadap RSOB atas program SKTM ataupun Jamkesda tahun anggaran 2011.

"Berdasarkan informasi, penolakan program Jamkesda atau SKTM Batam oleh RSOB ini karena belum dibayarnya hutang hampir Rp1 miliar. Padahal belum dibayarnya utang tersebut karena masih dalam proses verifikasi ke Kementerian Kesehatan," ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus (Nongsa) berdasarkan sejumlah informasi yang disampaikan pasien ke Komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa (6/9).

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Batam ini, Pemko Batam masih berhutang hampir Rp1 miliar ke RSOB terkait klaim Jamkesda bagi yang menjalani perawatan pada tahun anggaran 2011. Menyikapi persoalan tersebut, sebagai anggota DPRD Kota Batam Yunus berjanji akan membantu menganggarkan, khususnya program-program jaminan kesehatan dan sosial. Melalui Komisi IV DPRD Kota Batam yang membidangi masalah sumber daya manusia (SDM) dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta Badan Anggaran (Banggar) akan memberikan mendesak Pemko Batam untuk tetap membayarkan hutang yang belum dilunasi.

"Kami akan membicarakannya dengan eksekutif segera," ujarnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinkes Kota Batam drg Chandra Rizal menyatakan, terkait dengan tagihan RSOB ke Pemko Batam masih dalam proses verifikasi oleh auditor independen. Hasil proses verifikasi itulah yang nantinya menjadi dasar pembayaran klaim tagihan.

"Ada proses verifikasi yang sedang dilakukan, kalau sudah selesai pasti segera dibayar," ujarnya.

Pelayanan pengobatan terhadap pasien yang menggunakan SKTM, jelas Chandra, memang memerlukan surat rekomendasi Dinkes. Hal ini dilakukan agar program berobat bagi pasien kurang mampu tersebut tepat sasaran.

Chandra menyebutkan, dalam tahun 2011 ini jumlah pemegang SKTM atau non kuota di Batam mencapai 8.300 jiwa. Jumlah di luar pemegang kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) sebanyak 136.044 jiwa. Peserta SKTM ditanggung APBD sedangkan peserta Jamkesmas dibiayai APBN melalui Kementerian Kesehatan.

Sementara itu, Walikota Batam Ahmad Dahlan mengaku belum mengetahui tentang adanya pasien miskin yang ditolak berobat di RSOB. Karena itu, dia berjanji akan memanggil Kepala Dinkes Kota Batam drg Chandra Rizal untuk meminta klarifikasi tentang hal tersebut, hari Kamis (8/9) ini.

"Saya panggil Kepala Dinas besok (hari ini), jadi sabar dulu," ujar Dahlan menjawab wartawan terkait penolakan pasien peserta program Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) dan pasien pemegang SKTM yang dikeluarkan oleh Pemko Batam di RSOB. (wan/pti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar