(sumber Tanjung Pinang Pos)
Diposting oleh admin pada 24 September, 2011 t
BATAM - Wakil rakyat di Batam, meminta agar pengadilan industrial dibentuk di Batam. Keberadaan pengadilan ini dinilai penting karena keberadaan Batam sebagai kota industri dan sebagian besar penduduknya adalah buruh. Dengan demikian, persoalan perburuhan yang masuk pengadilan, dapat diselesaikan di Batam.
Harapan itu disampaikan anggota Komisi IV DPRD Batam, Kamis (22/9) Mawardi Harni, mewakili rekan-rekannya di komisinya. “Perlunya pengadilan hubungan industrial di Batam. Karena Batam Kota Industri dan penduduknya mayoritas pekerja.
Sementara, saat ini adanya di Tanjungpinang,” kata Mawardi beralasan, dihadapan rapat paripurna DPRD Batam.
Menanggapi itu, Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyambut baik usulan dewan agar pengadilan industrial dihadirkan di Batam.
“Memang idealnya ada di Batam. Berdasarkan saran dari dewan, kita akan meminta ke Kementerian Hukum dan Ham.
Pada kesempatan menyampaikan tanggapan Komisi IV atas pandangan fraksi DPRD Batam, atas Ranperda Ketenagakerjaan. Dimana, Ranperda Ketenagakerjaan diajukan Komisi IV. Ranperda itu sendiri mendapat sambutan dari Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.
Pada kesempatan itu, Dahlan berharap agar Ranperda itu, dapat memberikan perlindungan atas hak-hak pekerja. Namun, disisi lain, Dahlan meminta agar Ranperda memberikan kenyamanan bagi invetor dan kepastian hukum hukum bagi pengusaha.
Harapan itu disampaikan Dahlan, Kamis (22/9) dihadapan paripurna DPRD Batam.
“Diharap dapat melindungi hak kerja dengan memperhatikan kemajuan Batam. Kemajuan Batam tergantung besarnya investor. Karena itu perlu kenyamanan dengan memberikan kepastian hukum bagi investor,” harap Dahlan.(mbb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar