Jumat, 16 September 2011
Dendi Enggan Buka Hasil Pemeriksaan
BATAMCENTRE- Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam Dendi N Purnomo masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Batam Mhd Jefry Simanjuntak kepada publik. Dendi juga terkesan tertutup soal hasil-hasil pemeriksaan kasus-kasus lingkungan lain yang terjadi di daerah ini.
Khusus untuk kasus Jefrry yang diduga terlibat kasus penimbungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Dam Tembesi, Dendi bahkan selalu menghindar saat akan dikonfirmasi. Padahal, kasus ini sudah sering mendapat sorotan dari sejumlah elemen masyarakat di Batam.
Setiap kali ditanya wartawan tentang kelanjutan pemeriksaan kasus limbah B3 di Dam Tembesi itu, Dendi selalu mengatakan akan memberitahu jika ada perkembangan. Namun, sampai kini, kasus tersebut tak menunjukkan perkembangan berarti.
"Nanti kalau ada perkembangan dikabari," ujar Dendi kepada wartawan, Rabu (14/9).
Disinggung apakah ada tekanan politik terhadap pemeriksaan Jefri Simanjuntak yang anggota DPRD Kota Batam, Dendi memilih diam dan berlalu dari hadapan wartawan. Dendi juga enggan menyampaikan apakah telah ada tersangka dalam proses pemeriksaan saat ini.
Jawaban yang sama juga selalu disampaikan Dendi dalam beberapa kali wawancara dengan wartawan pada sejumlah kesempatan. Padaahal, kasus limbah di Dam tembesi ini sangat penting mengingat dam tersebut pada tahun 2012 mendatang akan dimanfaatkan sebagai salah satu cadangan air minum masyarakat Batam.
Sebelumnya, pada tanggal 2 Agustus 2011 lalu, Bapedalda sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk mendatangkan saksi ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait kasus limbah B3 di dam Tembesi ini. Lagi-lagi, Dendi enggan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut dengan alasan masih dalam tahap pemeriksaan.
Catatan koran ini, kasus penemuan limbah B3 di Dam Tembesi tersebut ditemukan sejak awal Maret 2011 lalu. Namun, berdasarkan informasi warga sekitar, limbah jenis sludge oil tersebut telah ditimbun di pinggiran dam sejak tahun 2005 silam.
Pembuangan limbah B3 itu cukup mendapat perhatian serius dari masyarakat. Pasalnya, limbah cair tersebut berpotensi mencemari air dam sehingga membahayakan kesehatan warga Batam. (pti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar