(sumber Haluan Kepri)
Senin, 05 September 2011
BP Batam Tak Miliki Kewenangan Bangun Jalan
BATAM CENTRE --Pembangunan dan pemeliharaan jalan arteri di Batam masih polemik. Pemko Batam menuding BP Batam masih bertanggung jawab, namun BP malah mengaku tidak memiliki kewenangan lagi sejak adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat. Dalam kebijakan yang dikeluarkan pada Desember 2009 lalu, pemeliharaan dan pembangunan jalan arteri termasuk kategori jalan nasional ditangani Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam hal ini pemerintah daerah. "BP Batam tak memiliki kewenangan lagi melakukan pemeliharaan dan pembangunan jalan. Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Semua diserahkan kepada Kementrian PU," kata Direktur Investasi dan Humas BP Batam, Rustam Hutapea menanggapi tudingan Walikota Batam, Ahmad Dahlan yang menyatakan BP Batam masih bertanggung jawab terhadap pembangunan jalan arteri tersebut.
Menurutnya, pembangunan jalan bisa saja ditangani BP Batam, tapi harus mendapatkan pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat.
"Pelimpahan kewenangan tersebut juga harus disertai adanya anggaran untuk pembangunan jalan. Dan sejak kewenangan ini dikeluarkan pemerintah pusat, secara otomatis BP Batam juga tidak pernah menerima anggaran," ujarnya di Batam Centre, Jumat (3/9).
Rustam pun tidak ingin berpolemik atas siapa yang bertanggung jawab dan memiliki kewenangan terhadap pembangunan jalan di Batam. Karena ketentuan sudah jelas dan bagaimanapun juga pembangunan jalan di Batam tetap harus berjalan. Jangan sampai hanya masalah kewenangan menghambat pembangunan jalan-jalan yang ada di Batam.
"Yang penting pembangunan jalan-jalan di Batam harus tetap berjalan," ujarnya.
Sementara Direktur Perencanaan Teknis BP Batam, Istono sebelumnya mengatakan mulai 2011 pembangunan jalan tidak lagi menjadi tanggung jawab BP Batam, tapi menjadi tugas pemerintah daerah. Yang dilakukan secara berjenjang dari pusat ke daerah, dengan tugas pembangunan dan perawatan jalan kolektor oleh pemerintah Provinsi dan jalan arteri dan lokal oleh Pemko Batam.
Sementara itu pada 2011, sebanyak 22 dari 35 proyek fisik seperti peningkatan jalan, pemeliharaan jalan, pembangunan jembatan, tembok penahan tanah dan pembangunan drainase oleh Pemko Batam atau Dinas PU gagal direalisasikan dengan alasan terjadinya defisit anggaran.
Gagalnya pembangunan proyek fisik yang menyentuh langsung bagi kepentingan masyarakat banyak ini juga sempat menjadi sorotan anggota DPRD Kota Batam, Irwansyah.
"Padahal proyek-proyek fisik yang telah direncanakan tersebut dihasilkan melalui forum musrenbang dan reses DPRD Kota Batam," kata anggota Komisi III DPRD Kota Batam ini.
Beberapa kegiatan yang gagal dikerjakan diantaranya terjadi pada peningkatan jalan RT 02, 05, 06/RW 06 Kelurahan Tanjung Buntung dengan volume 700 meter dan anggaran Rp1.904.700.000. Kemudian peningkatan jalan Bengkong Sadai-Bukit Beruntung (lanjutan) (900 meter) dan jalan akses pasar Cik Puan (250 meter) dengan anggaran Rp3.129.150.000. Selanjutnya peningkatan jalan di perumahan Mukakuning Indah II (Genta II) dengan volume 300 meter dan jalan Genta I Batuaji dengan volume 500 meter dengan anggaran Rp2.176.800.000. Kemudian peningkatan jalan akses RSUD Batuaji dengan volume 350 meter dan anggaran Rp1.463.000.000.
Gagalnya realisasi kegiatan proyek fisik juga terjadi pada peningkatan jalan perum Griya Prima (300 meter), jalan Perum Putra Moro RW 13 Batuaji (300 meter) dan jalan menuju SD 001 Batuaji (500 meter) dengan anggaran Rp2.993.100.000. Begitu juga peningkatan jalan menuju SMK 5 Sei Pelunggut Sagulung dengan volume 1.000 meter dan anggaran Rp2.721.000.000. Selanjutnya peningkatan jalan lingkar Pemda II (depan perumahan Aster dan Bukit Sakinah) Batuaji dengan volume 400 meter dengan anggaran Rp1.727.480.000. Kemudian peningkatan jalan RW 23 Puri Agung (400 meter) dan jalan RW XI dan RW XIX Kelurahan Mangsang (350 meter) dengan anggaran Rp2.040.750.000 serta peningkatan jalan pancur swadaya, Sei Beduk dengan volume 500 meter dan anggaran Rp1.360.000.000.
Begitupun dengan pembangunan jembatan Beton Kp Baru Belakang Padang (234 meter) dengan anggaran Rp2.808.000.000 dan tembok penahan tanah jalan menuju Pelantar Pulau Seberang dengan anggaran Rp372.000.000 juga gagal dikerjakan pada 2011 ini.
Sedangkan pembangunan drainase yang gagal dikerjakan terjadi pada pembangunan drainase perbatasan KDA dan Perumahan Cipta Emerald Kelurahan Belian dengan anggaran Rp1.200.000.000 dan pembangunan drainase Sawang Permai menuju SD 02 Batuaji dan drainase Perum Putra Moro dengan anggaran Rp400.000.000. (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar