Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 19 September 2011

DPR: PENGGUNAAN UWTO LAHAN BATAM PERLU DIAWASI

* Copyright:ANTARA
* Date:Sep 16

Batam, 16/9 (ANTARA) - Anggota DPR, Harry Azhar Azis, mengatakan penggunaan dana Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk lahan di Batam perlu diawasi agar tidak disalahgunakan.

"Penggunaan UWTO harus diawasi karena selama ini tidak ada badan yang dibentuk untuk mengawasinya," kata Harry, Jumat.

"Badan Pengusahaan (BP) Batam memang melapor ke Menkeu dan keuangannya di periksa BPK. Namun Menteri Keuangan kan bukan badan pengawas," kata dia.

Dana UWTO itu termasuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Harry mengatakan ada beberapa badan yang bisa melakukan pengawasan aliran dana UWTO yang dikelola Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, di antaranya dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

"DPRD bisa meminta keterangan atau rapat konsultasi dengan BP Batam soal UWTO," katanya.

Menurut dia, meskipun kelengkapan daerah, namun DPRD bisa memanggil BP KPBPB Batam untuk mempertanyakan penggunaan UWTO.

"DPRD berhak mengetahui soal penggunaan dana di BP Batam, yang diperoleh dari masyarakat. Itu karena pungutan itu dilakukan di wilayah kerja DPRD Batam atau bahkan provinsi," katanya.

Anggota DPRD Kepulauan Riau, Onward Siahaan, juga mengatakan perlunya pengawasan penggunaan dana UWTO di Batam.

Apalagi, kata dia, banyak lokasi yang sudah memasuki masa akhir UWTO, seperti perumahan-perumahan di Sekupang, Jodoh dan Nagoya.

"Dulu, BP Batam diawasi Bappenas, tapi sekarang tidak jelas siapa yang mengawasi," kata dia.

Kepala Bagian Humas Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Dwi Djoko Wiwoho, mengatakan pertanggungjawaban keuangan BP disampaikan ke Dewan Kawasan.

Menurut dia, dana BP dari UWTO dan lainnya digunakan untuk kegiatan pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar