Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 19 September 2011

Dana UWTO Rawan Diselewengkan

(sumber Tanjung Pinang Pos)
Diposting oleh admin pada 15 September, 2011

Pengawasan terhadap penggunaan dana UWTO yang diterima Badan Pengusahaan (BP) Batam dari masyarakat dinilai perlu dilakukan.

Terlebih dalam beberapa tahun kedepan, perumahan yang ada di Batam, akan membayar kembali UWTO ke BP, dengan jumlah yang besar. Sementara di sisi lain, pertanggungjawaban keuangan BP Batam, selama ini tidak disampaikan kepada masyarakat.

Demikian disampaikan anggota DPRD Kepri, Onward Siahaan, Rabu (14/9) di Batam Centre. Selama ini, UWTO diterima BP Batam dan pertanggungjawabannya ke pemerintah pusat. Selain itu, harus ada yang melakukan pengawasan tetap penggunaan anggaran BP.

“Sekarang, pengawasan dilakukan siapa? Kalau pertanggungjawaban dengan DK Kepri, siapa pengawasnya?” tanya Onward.

Menurut dia, karena sekarang SK Ketua BP ditandatangani Ketua Dewan Kawasan Kepri yang juga gubernur, maka pertanggungjawabannya dilakukan di daerah. Selain itu, harus ada lembaga pengawas terhadap pengelolaan BP Batam.

“Kalau sebelumnya mereka bertanggungjawab ke pusat, pengawasnya ada Bappenas. Sekarang, tidak ada lagi hubungannya dengan pemerintah pusat. Jadi, jangan BP Batam seperti layang-layang putus,” imbuhnya.

Dijelaskan, dulu rencana pembangunan yang dilakukan BP Batam, saat masih menjadi Otorita Batam, diperiksa Bappenas.

“Sekarang siapa? Harusnya ada tim asistensi sebagai pengganti Bappenas,” cetusnya.

Demikian halnya dengan penggunaan anggaran atau pemasukan BP Batam. Menurut dia, jika jelas pertanggungjawabannya kemana, dia mendukung pengelolaan Rempang Galang, ditangani BP Batam.

“Memang bagusnya, Relang dikelola BP Batam. Namun harus jelas dulu, pertanggungjabannya sama siapa dulu. Selain itu, bagaimana dengan UWTO, akan digunakan kemana,” tegasnya.

Penegasan itu disampaikan Onward, karena potensi pemasukan BP Batam dari UWTO, cukup besar. Apa lagi dalam beberapa tahun kedepan, akan banyak perumahan di Batam yang akan memperpanjang UWTO.

“UWTO itu harus jelas akan digunakan kemana. Selama ini, digunakan bangun jalan. Namun sekarang, tidak jelas mau digunakan kemana,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Kabag Humas dan Publikasi BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, mengatakan, saat ini pertanggungjawaban disampaikan ke DK. Hanya tidak disebutkan ke DK nasional atau DK Kepri.

“Anggaran juga ada persetujuan dewan kawasan,” jelasnya.

Terkait dengan pemasukan dari UWTO dan lain, digunakan untuk kegiatan pembangunan. Dalam beberapa tahun kedepan, dia menyebutkan ada beberapa kawasan yang harus memperpanjang UWTO. Seperti di Sekupang dan Nagoya.(Martua)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar