Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 05 September 2011

TARIF AIR BATAM TETAP NAIK OKTOBER


* Copyright:ANTARA
* Date:Sep 02
Next

Batam, 2/9 (ANTARA) - Tarif air perusahaan air minum PT Adhya Tirta Batam tetap naik per 1 Oktober 2011 meskipun tidak disetujui Wali Kota Batam Ahmad Dahlan.

"Tarif naik per 1 Oktober," kata Direktur Investasi, Marketing dan Humas Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam, Rustam Hutapea di Batam, Jumat.

Berbeda dengan kota lain di Indonesia, Pemkot tidak memiliki hak penuh pengelolaan tanah dan air, melainkan BP KPBPB Batam.

Hutapea mengatakan BP KPBPB Batam tidak menerima penolakan rencana kenaikan tarif air secara resmi dari Wali Kota, sehingga tetap akan menaikan biaya air.

Meski memastikan naik, namun BP KPBPB Batam merevisi besaran peningkatan harga air.

"Kenaikan tarif turun dari rencana awal. Selain itu, tarif abodemen air dan biaya perawatan meter air batal dinaikkan," kata Hutapea.

Awalnya, BP KPBPB Batam dan PT ATB sepakat menaikan tarif air 6,5 persen. Namun, mulai 1 Oktober, kenaikan tarif yang berlaku lima persen.

Sedangkan tarif pemeliharaan meter air yang rencananya dinaikkan sebesar Rp10 ribu dibatalkan. Demikian juga dengan tarif abodemen yang batal naik tahun ini.

"Semua dituangkan dalam revisi SK Ketua BP Batam tentang kenaikan tarif air ATB," kata Hutapea.

Ia mengatakan kenaikan tarif diperlukan demi pengembangan usaha PT ATB, sebagai pemegang konsesi air BP KPBPB.

Menurut dia, demi menjaga kuantitas, kelangsungan dan kualitas pelayanan air bersih di Batam, PT ATB memerlukan biaya lebih untuk penambahan investasi.

"ATB perlu cashflow yang positif. Karena kita berfikir ke depan, ketika cadangan air semakin berkurang seiring semakin tingginya permintaan," kata Hutapea.

Sebagai perusahaan swasta yang melayani kebutuhan utama masyarakat, ia mengatakan PT ATB harus memikirkan pengembangan usaha demi ketersediaan air bagi masyarakat.

"Sekarang antara permintaan dan persediaan masih seimbang. Namun, bagaimana jika beberapa tahun kemudian demand nya lebih tinggi," kata dia.

Sebelumnya, Wali Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau Ahmad Dahlan membantah menyetujui kenaikan tarif air minum PT ATB.

"Belum saya setujui," kata Wali Kota.

Ia mengatakan belum menerima surat kenaikan tarif air PT ATB dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai pemegang hak kelola air.

"Saya belum mendapat surat resmi tentang kenaikan dan penundaan tarif air," kata Wali Kota.

Wali Kota juga menyatakan belum mengetahui besaran kenaikan tarif air minum warga kota industri.

(T.Y011/B/E001/E001) 02-09-2011 16:25:17

Tidak ada komentar:

Posting Komentar