Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 29 September 2011

Daya Tarik FTZ Lemah Gubernur Kepri Kumpulkan Pengusaha Batam

BATAM-Seluruh elemen Kota Batam, mulai dari pemerintah, pengusaha hingga masyarakat luas dihimbau bersatu dan kompak memperjuangkan pelaksanaan Free Trade Zone (FTZ) Batam agar lebih maksimal sehingga bisa menjadi daya tarik investasi bagi daerah ini. Himbauan itu terkait banyaknya masalah yang terjadi dalam penerapan FTZ, mulai dari soal keamanan, peraturan perundang-undangan yang tidak jelas serta pemberlakuan FTZ yang kian hari kian tidak jelas.

Demikian benang merah pertemuan Gubernur Kepri HM Sani yang juga Ketua Dewan Kawasan FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK) dengan para pengusaha di Hotel Novotel, Sei Jodoh, Kota Batam, Selasa (27/9). Pertemuan itu dihadiri Wakil Gubernur Kepri HM Soerya Respationo, Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Bank Indonesia, Bea dan Cukai (BC), Kantor Pajak, Imigrasi dan sejumlah instansi lainnya. Pertemuan itu diadakan untuk membahas permasalahan yang terjadi di Batam sekaligus menampung aspirasi dari para pengusaha.

Dalam pertemuan itu, Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri Abidin menyebut tidak maksimalnya penerapan FTZ dalam mendorong arus investasi ke Batam terutama disebabkan sikap setengah hati pemerintah pusat. Menurut Abidin, sikap setengah hati itu antara lain terlihat dari belum direvisinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perlakuan Kepabeanan, Perpajakan, dan Cukai serta Pengawasan atas Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari serta Berada di Kawasan yang Telah Ditunjuk sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Padahal, tandas Abidin, PP tersebut merupakan pemanis atau daya tarik bagi daerah FTZ.

"Permasalahan-permasalahan yang terjadi di Batam telah kita sampaikan ke Gubernur. Semua itu sangat mengganggu FTZ di Batam. Kita juga mengusulkan agar semua stakeholder memperjuangkan PP No 2 segera direvisi serta peraturan lain yang bisa menghambat pelaksanaan FTZ di Batam lebih baik," ujar Presiden Direktur PT Sat Nusapersada Tbk itu.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo mengatakan pengusaha dan pemerintah harus satu suara untuk mendorong pemerintah pusat segera merevisi PP itu. "Kami harap bisa satu suara. Harus ada upaya bersama," kata Soerya.

Selain tak kunjung merevisi PP 2/2009, menurut Abidin, sikap setengah hati pemerintah pusat dalam menjalankan FTZ juga tampak dari berbagai tindakan yang dilakukannya, seperti razia produk elektronik yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dilakukan Kementerian Perdagangan di Batam beberapa waktu lalu. Abidin menegaskan razia itu menghambat bahkan bertentangan dengan prinsip-prinsip pelaksanaan FTZ secara universal. Menurutnya, razia seperti itu tidak selayaknya dilakukan di kawasan FTZ seperti Batam. "Kalau memang barang dilarang, kenapa bisa masuk lewat Bea dan Cukai. Setelah barang disimpan di gudang kemudian dirazia, ini namanya jebakan," kata Abidin.

Permasalahan keamanan disebutkan Abidin juga bisa menghambat pelaksanaan FTZ. Abidin mengatakan penanam modal asing selalu memperhatikan tiga hal, yaitu kepastian hukum, biaya yang dikeluarkan dan tenaga kerja. "Bila terjadi kericuhan pekerja, pengusaha jadi malas," kata dia.

Ketua Kadin Kepri Johannes Kennedi Aritonang mengatakan tujuan pemberlakuan FTZ di BBK adalah untuk menarik masuknya investasi ke daerah ini. Faktanya, lanjut bos Panbil Group itu, nilai investasi yang masuk ke BBK, khususnya Batam, semenjak FTZ diberlakukan sangat kecil. Malah, tambah dia, jumlah perusahaan yang ada di Batam setiap tahun semakin berkurang karena jumlah yang masuk lebih sedikit ketimbang yang hengkang/relokasi ke daerah/negara lain atau tutup karena bangkrut.

"UU FTZ sampai sekarang belum mampu menjadi pemikat investor untuk datang ke Batam. Malah, kita yang memiliki UU FTZ kalah dibandingkan Sulawesi Selatan dan Gorontalo. Ini menjadi bukti bahwa UU FTZ yang satu-satunya di Batam ternyata tidak menjadi daya tarik," ujar Johannes.

Kendati berpengaruh, ia menyebutkan unjuk rasa buruh yang berakhir rusuh bukanlah penyebab utama turunnya minat investor menanamkan modal di Batam. Menurutnya, masalah kepastian hukum dan perundang-undangan-lah yang menjadi penyebab utama tidak menariknya Batam di mata investor.

Johannes juga memprotes keras razia produk elektronik yang dilakukan Kementerian Perdagangan. Ia mengatakan razia barang-barang elektronik mematikan penerapan FTZ. "Razia ini seperti membunuh FTZ dan kanibalisme undang-undang," kata Johannes.

Ia mengatakan sebagai kawasan bebas, seharusnya tidak ada pembatasan barang impor. Menurut dia, razia barang impor sangat meresahkan pengusaha.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi, Sumber Daya Mineral Kota Batam Ahmad Hijazi, mengatakan razia SNI merupakan amanat  undang-undang. UU menyebutkan setiap produk impor wajib dilengkapi label SNI dan buku panduan dalam Bahasa Indonesia. "Ini untuk melindungi konsumen sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen," kata dia.

Hijazi mengatakan UU itu tetap berlaku di Batam, meskipun kota yang bertetangga dengan Singapura itu adalah kawasan khusus. "Di Batam memang ada Undang-Undang FTZ, tapi secara bersamaan ada tiga undang-undang lain yang harus diterapkan secara bersamaan," kata Hijazi.

Namun, kata Hijazi melanjutkan UU itu tidak bisa dipaksakan berlaku di Batam, karena sebagai kawasan khusus, Batam memiliki keistimewaan. Menurut dia, penerapan hukum di Batam tidak bisa disamakan dengan daerah lain di Indonesia. "Kalau dipaksakan tiap hari toko-toko elektronik di Nagoya akan tutup," kata Hijazi.

Ia mengakui, saat ini banyak barang elektronik impor yang tidak memiliki label SNI dan buku panduan berbahasa Indonesia, karena barang itu diimpor langsung dari luar negeri.

Tapi, Sekretaris DK FTZ BBK Jon Arizal mengatakan barang-barang elektronik yang ada di Batam diimpor langsung dari luar negeri, sehingga tidak mungkin ada buku panduan berbahasa Indonesia. "Kalau ada buku panduan bahasa Indonesia, itu dari Jakarta. Batam kan impor langsung, bukan mampir di Jakarta dulu," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan merazia barang impor yang tidak disertai SNI yang beredar di Batam. Dari razia itu, Kementerian Perdagangan merazia 995 unit printer.

Kris Taenar Wiluan, bos PT Citra Tubindo Tbk yang juga Ketua Tim Kajian Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepri mengaku prihatin dengan banyaknya persoalan dalam pelaksanaan FTZ BBK. Ia menilai pemerintah Indonesia, mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota, lemah dalam usaha menarik masuknya investor. Hal ini berbeda dengan pemerintah negara lain, seperti Malaysia.

Negara jiran itu, kata dia, melakukan berbagai upaya, termasuk memberi berbagai kemudahan dan insentif untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di negara tersebut. Menurut dia, Malaysia bahkan tak segan-segan merayu perusahaan-perusahaan yang ada di negara lain, termasuk Batam, untuk relokasi ke negara itu dengan menawarkan berbagai kemudahan dan insentif yang menggiurkan. Perusahaannya, ujar Kris, termasuk yang ditawari Malaysia untuk relokasi dari Batam ke Malaysia.

"Mereka tahu kalau saya adalah pemain energi dan perminyakan tingkat dunia, karena itu mereka menawarkan banyak kemudahan. Mereka berani menawarkan lahan free, tax holiday. Saya adalah pemain lama di Batam, telah investasi di Batam sejak tahun 1970-an (sehingga tidak tergiur), (tapi) bagaimana dengan yang lain? Ini daya tarik. Perspektif investasi itu mengalir seperti air, dimana yang rendah, air akan mengejar. Bicara investasi ini juga tidak hanya masalah rendah, tetapi kompetitif dan kepastian hukum," tandas salah satu orang terkaya di Indonesia itu.

"Kita harus prihatin terhadap permasalahan yang terjadi. Karena itu, kita harus bersatu, harus bagaimana FTZ ini. Malaysia semakin melakukan proteksi untuk peningkatan industri dalam negeri. Mereka justeru mengadopsi kebijakan kita di tahun 1970-1980-an. Ini yang harus kita pikirkan di era persaingan ini," imbuhnya.

Kris juga mengingatkan para buruh untuk ikut menjaga iklim investasi Batam. Menurutnya, kericuhan pekerja yang sempat terjadi di Kota Batam mengganggu iklim investasi. "Kericuhan itu sangat berdampak pada iklim investasi," katanya.

Bahkan, kata dia, ada perusahaan minyak dan gas bumi dari Australia sampai mengurungkan niatnya berinvestasi di Batam karena pemberitaan kericuhan pekerja. "Sepertinya mereka lebih memilih pindah ke Johor. Karena Batam dinilai tidak kondusif," ujar Kris.

Pemberitaan kericuhan pekerja, kata dia, dibesar-besarkan di media Singapura dan Malaysia. Padahal kericuhan di Kabil relatif kecil dan hanya terjadi di satu kawasan.

Kris mengatakan khawatir, jika isu kericuhan tidak segera berakhir, maka citra Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas akan semakin buruk di mata internasional.

Untuk memperbaiki citra Batam, kata dia, Tim Kajian Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepri mengundang penanam modal asing mengunjungi Kabil, untuk melihat kondisi terkini yang sudah stabil. "Kami ingin meyakinkan penanam modal, iklim investasi di Batam masih sangat kondusif dan prospektif," kata dia.

Senada dengan Kris, Ketua BP Batam Mustofa Widjaja, mengatakan setiap kerusuhan selalu berampak negatif bagi iklim investasi. Media internasional, kata dia, memberikan perhatian penuh kepada berita kericuhan di Batam. "Kadang dibesar-besarkan," kata dia.

Janji Perhatikan

Menanggapi semua keluhan dan aspirasi para pengusaha, Gubernur Kepri HM Sani berjanji akan lebih memperhatikan dunia usaha. Pemerintah Provinsi Kepri, kata dia, akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendorong pertumbuhan investasi di Batam. "Saya sudah buat kesimpulan. Kami mendengarkan masalah yang dihadapi pengusaha, dan akan kami respon dengan meningkatkan koordinasi dengan daerah, BP (Batam) dan lembaga vertikal," kata dia.

Meski para pengusaha mengeluhkan buruknya iklim ekonomi Kepri, namun dalam kesempatan itu Sani optimistis pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri pada akhir 2011 mencapai delapan persen. "Saya optimistis akhir tahun ini pertumbuhan ekonomi mencapai delapan persen sesuai targetkan," kata Sani.

Ia mengatakan dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir, pertumbuhan ekonomi Kepri mencapai 7,77 persen terus meningkat dari awal 2011. Namun, Sani tidak berani memastikan pertumbuhan ekonomi Kepri sesuai dengan target Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebesar 10 persen pada akhir 2011. "Sepuluh persen itu permintaan Presiden, saya penuhi janji kepada masyarakat delapan persen. Itu tanggung jawab saya," kata Gubernur.

Menurut Gubernur, faktor pemicu pertumbuhan ekonomi terbesar adalah penanaman modal, baik dari dalam dan luar negeri. Secara pemasukan pemodal baru, ia mengatakan sudah ada beberapa perusahaan besar berkomitmen menanamkan modal di Kepri, yaitu Batam Centralindo mengembangkan Pulau Janda Berhias Kota Batam. PT Saipem di Karimun, Bintan Star di Bintan Timur, PT Riau Agro Mandiri (RAM) di Pulau Kepala Jeri, Batam dan pengembangan Pulau Bawah di Natuna. "Kalau itu semua bisa jalan, maka yakin delapan persen itu bisa tercapai dengan mudah," kata Sani.

Sani mengakui ada beberapa kendala yang dihadapi Provinsi Kepri untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen, antara lain belum adanya kepastian hukum dengan tidak kunjung direvisinya PP 2/2009 dan belum disahkannya tata ruang provinsi ini. Mengenai kendala tata ruang, menurut Gubernur, itu menjadi masalah nasional yang sedang dirumuskan pemerintah pusat. "Dari 33 provinsi baru beberapa saja sudah ada tata ruangnya," ujar Sani.

Dalam kesempatan itu, ia membantah isu PT McDermott akan relokasi dari Batam ke Malaysia. "McDermott tidak akan menutup pabriknya di Batam, hal itu disampaikan langsung orang McDermott Amerika," katanya.

Menurut Sani, pimpinan McDermott di AS memberikan komitmennya untuk tetap berinvestasi di Batam. Ia mengatakan dalam pertemuan dan seminar yang dihadirinya di Washington DC, Amerika Serikat, baru-baru ini, perwakilan McDermott pusat AS justru memuji keamanan dan kondusivitas investasi Batam.

Kepada peserta seminar yang kebanyakan pengusaha AS, ujar Sani, pihak McDermott memberikan kesaksian positif tentang dunia investasi Batam. "Makanya saya bingung, kok bisa ada isu McDermott mau hengkang," ujar Sani.

Kepala BP Batam Mustofa Widjaja, mengatakan hanya ada beberapa perusahaan yang menutup usaha di Batam, di antaranya Panasonic. Mustofa mengatakan mayoritas perusahaan yang tutup bergerak pada bidang elektronik dan tutup karena kalah bersaing. Seperti Panasonic, yang memproduksi baterai nikat. Secara perkembangan teknologi, baterai nikad tidak dipakai lagi, sehingga barang produksi Panasonic tidak kompetitif. "Sekarang itu semua pakai litium," kata dia. (pti/ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar