Wali Kota Tolak Pembubaran BP Batam
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan (antarakepri.com/Jo Seng Bie)
Batam (Antara Kepri) - Wali Kota Batam Kepulauan Riau Ahmad Dahlan menolak wacana sebagian masyarakat yang menginginkan pembubaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, demi keberlangsungan investasi di kota itu.

"Tidak bisa semerta-merta membubarkan BP Batam. Masalah sosial diselesaikan baik-baik," kata Wali Kota dalam sambutan pada Musrenbang tingkat kota di Batam, Selasa.

Menurut dia, Batam bisa berkembang menjadi seperti sekarang karena kekhususan yang dimilikinya, penetapan Batam sebagai FTZ.

"Dan yang menjadi pelaksananya adalah BP Batam," tegas dia.

Ia membantah sikapnya itu dilatarbelakangi oleh riwayatnya yang bertahun-tahun bekerja untuk BP Batam yang dulu bernama Otorita Batam.

"Bukan karena saya mantan BP Batam. Saya bukan memihak siapa-siapa. Uang yang beredar dalam pembangunan Batam juga berasal dari investasi asing, BP Batam, Pemkot Batam," tutur dia.

Di Batam, terdapat sekitar lima ribu orang pekerja asing, ratusan ribu pekerja warga Indonesia dan sekitar 1.000 perusahaan asing, yang tidak bisa dilepaskan dari investasi yang dimotori BP Batam.

Meski begitu, ia berharap Kepala BP Batam ke depan harus menyelesaikan masalah kampung tua yang kini menjadi sengketa antara BP Batam dengan masyarakat.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Rumpun Khasanah Warisan Batam, Raja Muhammad Amin dalam pidatonya di Musrembang mengatakan masyarakat menuntut pembubaran BP Batam jika badan itu tidak segera bersikap menanggapi sengketa kampung tua.

"Mereka lelah. Kalau mereka bergerak, satu yang diinginkan, bubarkan BP Batam. Menjaga hal ini, untuk jangan sampai terjadi, segera perjelas kampung tua," tutur dia.

Ia mengatakan masyarakat tempatan tinggal menunggu instruksi untuk berunjuk rasa.

Unjuk rasa yang berujung kericuhan Tanjunguma hanya kecil, kata dia. Jika seluruh masyarakat tempatan bergerak, maka akan lebih ricuh.

"Tanjunguma hanya 'test case'," ujar dia. (Antara)