Selasa, 25 Maret 2014 ( sumber : kepri Antara News )
Batam (Antara Kepri) - Laboratorium uji produk komponen elektronik milik Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam mulai dimanfaatkan oleh industri setempat untuk menguji material sebelum masuk proses produksi dan saat hendak diekspor.
"Kami baru memperkenalkan laboratorium yang terletak di Politeknik Negeri Batam tersebut pada awal Maret 2014. Kini setidaknya tujuh perusahaan sudah memanfaatkan sarana tersebut," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan di Batam, Selasa.
Ia mengatakan, ketujuh perusahaan tersebut memanfaatkan laboratorium BP Batam untuk pengujian material biji plastik untuk berbagai kebutuhan termasuk pembuatan monitor perangkat elektronik.
"Sebagian memang pemanfaatnya untuk uji biji plastik. Kedepan kami berharap berbagai industri lain juga memanfaatkan laboratorium ini," kata dia.
Ilham mengatakan, tarif uji laboratorium BP Batam sudah diatur daalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nomor 47 tahun 2011.
Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada perwakilan perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Mukakuning menyosialisasikan penggunaan Laboratorium Pengujian berstandar Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang bisa mendeteksi enam bahan berbahaya yang dilarang oleh Uni Eropa.
Enam barang dilarang digunakan oleh Uni Eropa tersebut adalah lead/timbal (Pb), cadnium (Cd), mercury (Hg), hexavalent chromium (Cr6+), polyBrominated biphenyls (PBBs), dan polyBrominated diphenyl ethers (PBDEs).
Pelayanan laboratorium tersebut meliputi "screening test" dengan menggunakan "energy dispersive x-ray fluorescence "(EDXRF) dan "fourier transform infra red" (FTIR).
Analisis basah (wet chemical analysis) untuk mengetahui kandungan berbahaya dalam material komponen elektronika dan pendukungnya.
Standar pengujian yang digunakan mengacu pada International Electrotecnical Comission (IEC) 62321.
Staf Khusus BP Batam yang menangani laboratorium itu, Ponco Priyo Atmojo mengatakan BP Batam juga akan mengembangkan laboratorium lingkungan dan bagi buah dan sayuran segar.
"Ke depan laboratorium juga akan melayani semua kebutuhan uji bagi perusahaan-perusahaan di Batam termasuk pengujian limbah cair dan padat," kata dia. (Antara)
"Kami baru memperkenalkan laboratorium yang terletak di Politeknik Negeri Batam tersebut pada awal Maret 2014. Kini setidaknya tujuh perusahaan sudah memanfaatkan sarana tersebut," kata Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan di Batam, Selasa.
Ia mengatakan, ketujuh perusahaan tersebut memanfaatkan laboratorium BP Batam untuk pengujian material biji plastik untuk berbagai kebutuhan termasuk pembuatan monitor perangkat elektronik.
"Sebagian memang pemanfaatnya untuk uji biji plastik. Kedepan kami berharap berbagai industri lain juga memanfaatkan laboratorium ini," kata dia.
Ilham mengatakan, tarif uji laboratorium BP Batam sudah diatur daalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Nomor 47 tahun 2011.
Sebelumnya, Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada perwakilan perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Mukakuning menyosialisasikan penggunaan Laboratorium Pengujian berstandar Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang bisa mendeteksi enam bahan berbahaya yang dilarang oleh Uni Eropa.
Enam barang dilarang digunakan oleh Uni Eropa tersebut adalah lead/timbal (Pb), cadnium (Cd), mercury (Hg), hexavalent chromium (Cr6+), polyBrominated biphenyls (PBBs), dan polyBrominated diphenyl ethers (PBDEs).
Pelayanan laboratorium tersebut meliputi "screening test" dengan menggunakan "energy dispersive x-ray fluorescence "(EDXRF) dan "fourier transform infra red" (FTIR).
Analisis basah (wet chemical analysis) untuk mengetahui kandungan berbahaya dalam material komponen elektronika dan pendukungnya.
Standar pengujian yang digunakan mengacu pada International Electrotecnical Comission (IEC) 62321.
Staf Khusus BP Batam yang menangani laboratorium itu, Ponco Priyo Atmojo mengatakan BP Batam juga akan mengembangkan laboratorium lingkungan dan bagi buah dan sayuran segar.
"Ke depan laboratorium juga akan melayani semua kebutuhan uji bagi perusahaan-perusahaan di Batam termasuk pengujian limbah cair dan padat," kata dia. (Antara)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar