Jumat, 28 March 2014 ( sumber : Haluan Kepri )
BATAM CENTRE (HK)- Aksi penambangan biji bauksit di kawasan hutan lindung Tanjungundap, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung merupakan tindakan ilegal. Karena itu, kegiatan tersebut harus dihentikan.
Kepala Humas BP Batam, Dwi Joko Wiwoho mengatakan BP Batam tidak pernah mengeluarkan izin kepada penambang biji bauksit di kawasan hutan lindung Tanjung Gundap itu.
" Kami tidak pernah memberikan izin kepada penambang itu. Jika mereka mengaku mengantongi izin, mungkin ada pihak lain yang mengeluarkan," ujar Joko yang dihubungi, Kamis (27/3).
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, tidak hanya bauksit saja yang dilarang untuk ditambang, tetapi untuk semua jenis pertambangan di darat. " Penambangan bauksit tidak boleh ada di Batam, kalau ada itu namanya ilegal, " tegas Amsakar.
Dikatakan dia, walaupun kawasan ini termasuk hutan lindung sesuai SK Menhut No 463/Menhut-II/2013. Bukan berarti daerah lainnya di Batam bisa bebas melakukan berbagai aktivitas tambang lainnya.
"Saya mengharapkan SK menhut itu jangan diabaikan, termasuk daerah lainnya di Batam. Berbagai aktifitas tambang dilarang. Sekali lagi saya tekankan, tidak ada namanya tambang di Batam, " ujarnya menegaskan.
Bantah Minta Jatah
Kepala Ditpam BP Batam, Cecep Rusmana membantah keberadaan anggotanya di lokasi penambangan biji bauksit di Tanjungundap untuk meminta jatah atau pun mengawal penambangan itu. Kedatangan anak buahnya ke lokasi itu tak lain untuk menyetop aktivitas penambangan.
" Saya yang suruh mereka kesana. Artinya apa, keberadaan anggota Ditpam BP Batam disana itu bukan untuk melakukan pengamanan ataupun minta jatah. Melainkan untuk menghentikan alias menyetop tambang bauksi ilegal di Tanjung Gundap itu," kata Cecep.
Jika ada anggotanya di lapangan yang bertindak tidak sesuai perintahnya, ia minta supaya melaporkan kepadanya biar ditindak. " Mas boleh cek, kalau memang ada anggota saya yang melakukan tindakan tidak sesuai perintah saya, silahkan laporkan ke saya biar diambil tindakan tegas sesuai aturan," katanya.
Pantauan Haluan Kepri sebelumnya, puluhan hektar lahan di jalan menuju Kampung Tua Tanjungundap, itu sudah tampak memerah. Pepohonan rindang yang dulunya banyak berdiri, kini sudah rata dengan tanah. Tidak hanya pada bagian kiri jalan akses menuju Kampung Tua Tanjungundap, di sisi kanan jalan bertanah itu juga sudah tampak gundul.
Beberapa truk pengangkut bijih bauksit tampak terparkir di sisi kanan jalan, menunggu giliran dimuat bijih bauksit. Sementara, beberapa truk lainnya sedang menampung urukan bauksit dari alat berat, Beko.
Aktivitas pengerukan bauksit di hutan Tembesi itu berlangsung secara terang-terangan. Bagi warga Kampung Tua Tanjungundap, pemandangan itu sudah biasa. Karena, setiap hari warga menyaksikan ada alat berat dan puluhan truk yang mondar-mandir mengangkut bauksit."Sudah lama bauksit dekat sana diambil lalu diangkut pakai truk-truk," kata warga Katanya, seorang sopir truk bisa dua sampai tiga kali (trip) mengangkut bauksit. (byu/vnr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar