Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 17 Maret 2014

KSB Dibangun, Baru Dapat PL

Maret 15, 2014 ( sumber : Tanjung Pinang Pos )

Ilham Eka Hartawan
Ilham Eka Hartawan
BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan sekitar 30 ribu berkas Penetapan Lahan (PL), surat perjanjian dan surat keputusan (SKep), untuk Kaveling Siap Bangun (KSB) Batam. Berkas-berkas yang disiapkan itu untuk warga yang sudah mengurus administrasi kavelingnya.
Menurut Kasubdit Humas dan Publikasi, BP Batam, Ilham Eka Hartawan, berkas itu diserahkan setelah Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) diurus pemilik kaveling untuk pengurusan sertifikat.

Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan dokumen kepemilikan kavepling, misalnya SKEP, PL dan SPK, sudah harus ada bangunan. Jika tidak dibangun, maka lahan tidak akan diberikan dokumen-dokumen itu.
“Syarat utamanya harus melakukan pembangunan terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (14/3) di Batam.
Ilham beralasan, jika tidak dibangun sementara sudah dikeluarkan PL, SKB dan SKEP, dikhawatirkan menjadi lahan kosong dan terbengkalai. Jika tidak dibangun, maka BP Batam akan menarik kaveling untuk selanjutnya dialokasikan ke pihak yang membutuhkan.
“Jadi harus dibangun dan legalitasnya diselesaikan,” sambung dia.
Sebelumnya, Direktorat Pemukiman, Lingkungan, dan Agribisnis BP Batam telah mengeluarkan 2.836 dokumen kaveling. Sebagaimana dikatakan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas, BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho, dokumen dimaksud SPK, SK dan PL.
Sebagian lagi dokumen kaveling di Batam masih tahap penyelesaian. Ke depan didorong agar pemilik KSB segera melakukan pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam.
“Kita imbau, BP Batam segera mengurus legalitas dokumen KSB untuk menghindari masalah yang bisa timbul dikemudian hari,” harap dia. (mbb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar