Kamis, 13 March 2014 (sumber Haluan Kepri)
" Bukti hutan tersebut sengaja dibakar sangat jelas sekali terlihat. Karena itu, polisi harus bekerjasama dengan Polisi Kehutanan menindak tegas pembakar hutan ini," ujar Ruslan saat ditemui di kantor DPRD Batam, Rabu (12/3).
Ia juga mengingatkan, musim kemarau seperti sekarang ini semua pihak harus bisa menjaga agar tidak terjadi kebakaran, bukan malah ada unsur kesengajaan yang bisa merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
" Kalau dibiarkan, tidak menutup kemungkinan hutan Batam bisa habis dan menjadi ancaman serius ke depan," terang pria yang maju sebagai Caleg DPRD Kepri itu.
Senada dengan Ruslan, desakan yang sama juga datang dari Anggota Komisi I DPRD Batam, Eddy C Lummiwie. Ia mengatakan, dampak kebakaran hutan di Batam sangat memprihatinkan, pasalnya hutan di Batam sangat terbatas luasnya.
Menurut dia, upaya untuk mengusut kebakaran itu sudah harus dilakukan secara cepat, sebelum hutan di Batam habis terbakar. "Tiap hari selalu ada titik api baru, ini kan ancaman serius," kata Eddy.
Dengan alasan apapun, ungkap Pria yang dipercayai sebagai Ketua DPC PKPI Batam ini, tidak ada alasan pembiaran atas dugaan adanya usur kesengajaan dalam pembakaran hutan di Batam.
Apalagi, menurut dia, dalam beberapa titik kebakaran sudah ditemukan barang bukti yang sangat jelas mengarah adanya unsur kesengajaan. Misalnya, ditemukan adanya ban bekas yang diduga menjadi bahan bakar awal.
Karenanya, ia mendesak agar pihak kepolisian dan juga Pemko Batam melalui Satpol PP serta Polhut agar segera turun langsung ke lapangan untuk mengusut siapa yang paling bertanggungjawab dalam berbagai kebakaran hutan di Batam.
Sementara itu, anggota DPD RI daerah pemilihan Kepri Djasarmen Purba, menegaskan sebagaimana Intruksi Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, kepada Provinsi Kepri maupun kepada Provinsi Riau dan Jambi, bahwa pihak yang berwajib harus segera menindak lanjuti hingga tuntas secara pidana terhadap mereka yang teridentifikasi melakukan pembakaran, perusakan hutan dengan secara sengaja.
" Ini berlaku untuk seluruh Indonesia, maupun untuk wilayah kita di Provinsi Kepulauan Riau ini. Dengan adanya instruksi presiden ini kami harapkan kepada aparat penegak hukum di Batam maupun di Kepri, agar segera untuk mengambil tindakan nyata terkait pembakaran hutan yang disengaja ini," kata Djasarmen.
Menurut Djasarmen, kebakaran hutan yang kerap terjadi di Kota Batam, Barelang dan daerah lainnya, tidak semata-mata diakibatkan cuaca panas ataupun musim kemarau. Bahkan, disinyalir sebagian besar kebakaran hutan yang terjadi di Batam maupun di Kepri ini ada unsur kesengajaan untuk memperluas lahan maupun penguasaan lahan hutan.
Dengan adanya dugaan unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran hutan ini, tentunya harus diusut tuntas oleh pihak Kepolisian. Jika, terbukti pelaku harus ditangkap dan diproses secara hukum.
" Ini sudah perintah Presiden, setiap pelaku pembakaran hutan harus dipidana. Ini tidak hanya di Riau, juga berlaku di semua daerah, termasuk Batam, Barelang, Karimun dan daerah lainnya di Kepri ini," kata saat meninjau Posko Pengaduan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2014 di Batuaji, Rabu (12/3).
Djasarmen menambahkan, kebakaran hutan yang terjadi itu juga merusak lingkungan maupun kesehatan masyarakat. Selain kehijauan sudah makin berkurang, asap dari kebakaran juga mengganggu pernafasan manusia.
" Saya rasa dari unsur ini juga, pihak yang berkompeten sudah harus menelusuri penyebabnya. Tak serta merta mengatakan cuaca panas dan musim kemarau," jelasnya.
Sebagai wakil masyarakat, kata Djasarmen, pihak yang berwewenang harus lebih tegas dalam menyikapi kebakaran hutan yang terjadi di Batam. Jika dibiarkan, maka dampak yang ditimbulkan akan semakin luas.
Hati-Hati Menyalakan Api
Sementara itu, Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho mengimbau warga Batam, agar berhati-hati membakar sampah dan jangan sembarangan membuang puntung rokok. Ini agar kebakaran tidak mudah terjadi.
Djoko menuturkan, sepanjang musim kemarau dan angin kencang, BP Batam hanya bisa mengimbau masyarakat agar berhati-hati menggunakan korek api.
Kata dia, kebakaran yang terjadi selama musim kemarau ini, rata-rata terjadi kebakaran hutan. Untuk itu, diharapkannya, kepada pihak aparat kepolisian agar bisa mengusut tuntas pelaku yang dengan sengaja membakar hutan.
" Tangkap saja orang yang sengaja membakar hutan, agar ada efek jeranya, "ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, mobil pemadam kebakaran di BP Batam ada sekitar 12 unit. Untuk mengatasi kebakaran di Batam, pihaknya juga dibantu oleh Damkar Pemko Batam.
Selain itu juga, untuk kebutuhan standart air untuk di kawasan Batam, juga tidak memenuhi standar. Kendati demikian, damkar BP Batam bisa mengambil air dimana saja, termasuk juga air laut bisa dimanfaatkan. (byu/ays/vnr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar